Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:35 WIB
Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengkritik kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant, Kamis 7 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Menurutnya, seluruh tahapan dilakukan sesuai mandat undang-undang dan bertujuan untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan.

Sebelumnya, PPATK menerima lebih dari 100 juta rekening dormant dari data yang disampaikan oleh pihak perbankan.

Kebijakan pemblokiran ini menuai polemik di berbagai daerah, terutama setelah ditemukan banyak rekening dormant dengan saldo kecil yang merupakan rekening pasif milik pelajar, pensiunan, hingga buruh harian.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening nasabah perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut permintaan itu dilayangkan karena rekening tersebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring atau judi online (judol).

"OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 25.912 rekening berdasarkan data dari Komdigi, serta menindaklanjuti dengan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan dan menerapkan EDD (Enhanced Due Diligence (EDD, red)," ujar Dian.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rekening agar tidak digunakan dalam kejahatan keuangan seperti jual beli rekening.

"Dengan meningkatnya ancaman siber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi 'insider cyber' dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud," kata Dian.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: BCA Syariah Akui Ada 30 Persen Nasabah yang Saldo Rekeningnya 0 Rupiah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI