Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:49 WIB
Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit diperiksa KPK. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit pada hari ini.

Ahmadi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Ahmadi untuk memenuhi panggilan ini. Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Ahmadi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

baca juga

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris

2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:02 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Nadiem Makarim Tiba di Gedung Merah Putih

Penuhi Panggilan KPK, Nadiem Makarim Tiba di Gedung Merah Putih

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:46 WIB

Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?

Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:24 WIB

KPK Ungkap Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Ungkap Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:55 WIB

KPK Ungkap Ada 2 Tersangka Legislator dalam Kasus CSR BI

KPK Ungkap Ada 2 Tersangka Legislator dalam Kasus CSR BI

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:40 WIB

Terkini

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

Jawa Tengah | Sabtu, 07 November 2026 | 08:42 WIB

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 08:36 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur 5,5 Km ke Arah Besuk Kobokan

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur 5,5 Km ke Arah Besuk Kobokan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 08:33 WIB

Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus

Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 08:26 WIB

Ekonomi Jateng Lampaui Rata-Rata Nasional, Ahmad Luthfi Diganjar CNN Indonesia Award 2026

Ekonomi Jateng Lampaui Rata-Rata Nasional, Ahmad Luthfi Diganjar CNN Indonesia Award 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 08:23 WIB

Pendapatan Blue Bird Tembus Rp4,57 Triliun hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Capai Rp474 Miliar

Pendapatan Blue Bird Tembus Rp4,57 Triliun hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Capai Rp474 Miliar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 08:22 WIB

Paradoks Listrik Lampung: Terancam Biarpet di Atas Harta Karun Panas Bumi 2,8 GW

Paradoks Listrik Lampung: Terancam Biarpet di Atas Harta Karun Panas Bumi 2,8 GW

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 08:16 WIB

Kawinkan Gelar Juara Campus League Bandung 2026, UPI Bidik The Nationals

Kawinkan Gelar Juara Campus League Bandung 2026, UPI Bidik The Nationals

Bola | Sabtu, 07 November 2026 | 08:14 WIB

Daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Kebagian HyperOS 4, Cek Jadwal Update

Daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Kebagian HyperOS 4, Cek Jadwal Update

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 08:07 WIB

Digitalisasi Pajak Daerah Tembus 97,5 Persen, BI Bidik Peningkatan Pendapatan Daerah

Digitalisasi Pajak Daerah Tembus 97,5 Persen, BI Bidik Peningkatan Pendapatan Daerah

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 07:50 WIB

×