5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:44 WIB
5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!
Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja, yang melaporkan disebut-sebut bukan bandar. (Its)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil membongkar praktik judi online (judol) dengan modus yang tidak biasa di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul.

Kelompok ini tidak sekadar bermain, melainkan menjalankan operasi terstruktur untuk mengakali sistem situs judol demi meraup keuntungan fantastis.

Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat ini mengungkap jaringan yang beroperasi layaknya sebuah kantor. Mereka mengeksploitasi celah promosi untuk menguras dana dari para bandar.

Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik operasi komplotan ini. Berikut adalah lima fakta kunci yang berhasil dirangkum dari pengungkapan kasus tersebut:

1. Beroperasi Terstruktur, Punya Koordinator dan Karyawan

Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].
Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

Praktik judol ini bukanlah aksi iseng perorangan. Kelompok ini terdiri dari lima orang dengan peran yang jelas. Satu orang berinisial RDS (32) bertindak sebagai koordinator atau otak dari operasi ini.

Sementara empat orang lainnya, EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24), berperan sebagai operator atau "karyawan".

"Dia [RDS] menyiapkan link situs yang ada promosinya, dia mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online," terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Rabu (6/8/2025).

RDS bertanggung jawab menyediakan modal, peralatan seperti komputer, dan mencari situs judol yang sedang menawarkan bonus besar.

2. Modus Unik: 'Menipu' Bandar dengan 40 Akun Baru Setiap Hari

Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].
Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

Kunci dari operasi mereka adalah mengeksploitasi bonus untuk pengguna baru. Untuk itu, para karyawan ditugaskan membuat akun-akun baru setiap hari dengan identitas fiktif. Setiap operator wajib mengoperasikan sekitar 10 akun judol per hari.

"Akun itu dibuat satu user pemain memiliki satu hari wajib memainkan 10 akun. Jadi per hari 40 akun bermain, dan memang sudah disiapkan RDS tadi," jelas Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra.

Mereka sengaja memanfaatkan sistem yang biasanya memberikan kemenangan lebih mudah bagi akun baru untuk menarik minat.

"Kalau akun baru kemungkinan menang besar, kalau judi kan begitu biasanya, pengguna baru dibuat menang... Karyawan bikin akun [baru]. Iya [mengakali bandar], cari [situs] yang promosi. Identitas asal saja," tambah Slamet.

3. Omzet Puluhan Juta, Karyawan Digaji Mingguan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Bandar, Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja

Bukan Bandar, Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:19 WIB

Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:45 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB