Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima orang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA. Kelimanya ditangkap akibat kasus judi online atau judol.
Mereka ditangkap bukan karena mengoperasikan perjudian online, namun justru membuat para bandar merugi.
Aksi mereka viral usai diunggah di akun sosial media, salah satu akun yang mengguhnya yakni @jakarta***.
Dalam kronologi peristiwa ini, lima sekawan ini mencari celah agar bisa menang dari bandar dengan membuat puluhan akun baru untuk meraup keuntungan dari promosi seperti cashback.
Dalam perkara ini, RDS merupakan otak utama, yang menyediakan modal, perangkat, dan situs, serta mempekerjakan empat orang lainnya sebagai pemain.
Dalam sehari, komplotan ini bisa mengoperasikan 40 akun jadi menggunakan empat komputer, dengan omzet perbulannya mencapai Rp50 juta.
Sementara para karyawan yang dipekerjakan oleh RDS mendapatkan upah sekira Rp1-1,5 juta per minggu.
Para pelaku juga membuka akun baru menggunakan kartu SIM dan identitas palsu agar bisa terus mendapatkan keuntungan dari sistem promosi.
RDS Bersama komplotannya telah beroperasi sekitar satu tahun, dan para pelaku berupaya menyamarkan aktivitasnya dengan mengganti-ganti IP address.
Baca Juga: Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judi
Atas aksinya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar. Polisi masih mendalami kemungkinan peran lain dari para pelaku selain sebagai pemain.
Atas peristiwa ini, para warganet langsung menyerang perbuatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Netizen menilai jika bandar judi online bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Bandar adalah bos, bandar ngasih uang ke polisi. Sampai sini paham?,” ucap akun Instagram @anaz***.
“Mungkin merugikan yang nangkep dan yang lapor,” imbuh akun @yuda***.
Serangan terhadap tindakan polisi terhadap kelima tersangka ini tak ada habisnya. Warganet bertanya-tanya siapa yang melaporkan peristiwa ini.
“Pertanyaannya yang ngelapor siapa?,” tulis akun @nama***.