Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos
Pelaku judi online di Jogja dibekuk. [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima orang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA. Kelimanya ditangkap akibat kasus judi online atau judol.

Mereka ditangkap bukan karena mengoperasikan perjudian online, namun justru membuat para bandar merugi.

Aksi mereka viral usai diunggah di akun sosial media, salah satu akun yang mengguhnya yakni @jakarta***.

Dalam kronologi peristiwa ini, lima sekawan ini mencari celah agar bisa menang dari bandar dengan membuat puluhan akun baru untuk meraup keuntungan dari promosi seperti cashback.

Dalam perkara ini, RDS merupakan otak utama, yang menyediakan modal, perangkat, dan situs, serta mempekerjakan empat orang lainnya sebagai pemain.

Dalam sehari, komplotan ini bisa mengoperasikan 40 akun jadi menggunakan empat komputer, dengan omzet perbulannya mencapai Rp50 juta.

Sementara para karyawan yang dipekerjakan oleh RDS mendapatkan upah sekira Rp1-1,5 juta per minggu.

Para pelaku juga membuka akun baru menggunakan kartu SIM dan identitas palsu agar bisa terus mendapatkan keuntungan dari sistem promosi.

RDS Bersama komplotannya telah beroperasi sekitar satu tahun, dan para pelaku berupaya menyamarkan aktivitasnya dengan mengganti-ganti IP address.

baca juga

Atas aksinya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar. Polisi masih mendalami kemungkinan peran lain dari para pelaku selain sebagai pemain.

Atas peristiwa ini, para warganet langsung menyerang perbuatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Netizen menilai jika bandar judi online bekerjasama dengan pihak kepolisian.

“Bandar adalah bos, bandar ngasih uang ke polisi. Sampai sini paham?,” ucap akun Instagram @anaz***.

“Mungkin merugikan yang nangkep dan yang lapor,” imbuh akun @yuda***.

Serangan terhadap tindakan polisi terhadap kelima tersangka ini tak ada habisnya. Warganet bertanya-tanya siapa yang melaporkan peristiwa ini.

“Pertanyaannya yang ngelapor siapa?,” tulis akun @nama***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY

Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:02 WIB

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB