5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:44 WIB
5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!
Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja, yang melaporkan disebut-sebut bukan bandar. (Its)
Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]
Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]

Dengan modus mengakali sistem ini, komplotan tersebut mampu meraup keuntungan yang sangat besar. Berdasarkan pengakuan para pelaku kepada polisi, omzet kotor yang mereka dapatkan bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

"Jadi dia omzetnya itu sebulan bisa Rp50 juta. Kemudian untuk karyawannya digaji per minggu Rp 1-1,5 juta," ungkap AKBP Slamet Riyanto.

Keuntungan yang didapat setelah menang akan langsung ditarik (withdraw) dan disetorkan kepada koordinator RDS. Jika kalah, mereka akan meninggalkan akun tersebut dan membuat yang baru.

4. Terbongkar Bukan karena Laporan Bandar, tapi Curiga Tetangga

OJK :14.177 rekening terhubung  judol sudah diblokir
Ilustrasi judi online

Kasus ini menjadi sorotan karena publik sempat berspekulasi bahwa pelapornya adalah bandar yang merasa dirugikan. Namun, Polda DIY dengan tegas membantahnya.

Pengungkapan ini murni berasal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan para pelaku.

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin menegaskan, "Ya bukan [bandar yang melaporkan]. Tidak ada satu pun bandar yang kenal saya." Ia menjelaskan bahwa laporan datang dari warga yang peduli, dan identitas pelapor dilindungi sepenuhnya.

"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," tandas Slamet.

5. Terancam Hukuman Berat: Penjara 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Ilustrasi hukum. [Ist]
Ilustrasi hukum. [Ist]

Meskipun "hanya" berstatus pemain, modus yang mereka jalankan membuat kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka tidak hanya dianggap bermain judi, tetapi juga melakukan tindak pidana terkait informasi dan transaksi elektronik secara bersama-sama.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 303 KUHP. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Bandar, Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja

Bukan Bandar, Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:19 WIB

Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:45 WIB

Terkini

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:22 WIB

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB