Suara.com - Lupakan sejenak kisah tentang orang yang kalah dan terlilit utang karena judi online. Di Yogyakarta, terjadi sebuah anomali. Bayangkan, Anda terlalu jago main judi online sampai menang miliaran, saking jagonya, bandar judol yang seharusnya bergelimang uang malah menangis dan lari mengadu ke polisi. Padahal, judol sendiri ilegal.
Ya, Anda tidak salah baca. Polda DIY baru saja meringkus lima pemuda bukan karena mereka kalah judi, tapi justru karena mereka menang terlalu banyak, dengan total keuntungan ditaksir mencapai Rp 30 miliar. Ini adalah kisah tragikomedi di mana predator (bandar) justru merasa menjadi korban.
Bukan Sekadar Hoki, Tapi Pakai 'Pola Sakti' yang Bikin Sistem Jebol
Kelima pemuda yang diidentifikasi sebagai RDS, EN, DA, NF dan PA ini bukanlah penjudi biasa yang pasrah pada Dewi Fortuna.
“Kami mengamankan 5 orang. Mereka ditangkap saat berjudi," kata AKBP Slamet Riyanto, dikutip hari Selasa (5/8/2025).
"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata dia lagi.
Menurut pihak kepolisian, RDS berperan sebagai otak dari operasi ini. Tugasnya adalah mencari situs-situs judi online yang menawarkan promosi, kemudian menyiapkan perangkat komputer untuk para karyawannya.
"RDS lalu menyuruh empat karyawannya untuk memasang taruhan di situs judi online tersebut," jelas Slamet, seorang perwira polisi.
Keempat karyawan ini menjalankan modus operandi yang spesifik. Setiap hari, mereka diwajibkan membuat dan memainkan 10 akun baru untuk satu komputer. Dengan total empat unit komputer, sindikat ini bisa mengoperasikan hingga 40 akun baru setiap harinya.
Baca Juga: PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun
Polisi mengungkap alasan mereka terus menggunakan akun baru. Taktik ini sengaja dilakukan karena mereka menemukan bahwa persentase kemenangan (win rate) pada akun baru cenderung lebih tinggi, yang merupakan trik dari pihak bandar untuk menarik pemain.
Setelah berhasil mendapatkan kemenangan dalam jumlah besar dari satu akun, mereka akan langsung melakukan penarikan dana (withdraw) dan tidak lagi menggunakan akun tersebut.
Untuk mengelabui sistem keamanan situs dan menyamarkan jejak, RDS juga membekali komplotannya dengan puluhan hingga ratusan kartu SIM baru untuk proses registrasi akun.
Melalui modus operandi ini, RDS mampu memberikan gaji kepada setiap karyawannya sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu, dengan total omzet sindikat yang diperkirakan bisa mencapai Rp 50 juta per bulan.
Puncak Komedi: Bandar Judol Lapor Polisi
Inilah bagian paling menggelitik dari seluruh drama ini. Siapa yang melaporkan kelima pemuda ini ke polisi? Bukan istri yang marah, bukan tetangga yang iri. Pelapornya adalah pihak pengelola platform judi online itu sendiri.