Respons Mendagri Soal Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen: Saya Perintahkan Dirjen Cek

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:43 WIB
Respons Mendagri Soal Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen: Saya Perintahkan Dirjen Cek
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Instagram)

Suara.com - Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga 250 persen kini menjadi sorotan nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan turun tangan untuk memeriksa kebijakan yang menuai penolakan keras dari masyarakat tersebut.

Tito mengaku baru mengetahui polemik ini dari pemberitaan di media massa. Ia pun langsung mengambil langkah untuk mendalami dasar dari kenaikan pajak yang dinilai sangat memberatkan itu.

"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip, Rabu (6/8).

Tidak banyak berkomentar lebih jauh, Tito menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan langsung ke Kabupaten Pati.

"Saya sudah perintahkan Irjen untuk cek itu saja dasarnya apa," ucapnya.

Di sisi lain, Bupati Pati Sudewo tetap bersikukuh untuk tidak membatalkan kebijakan tersebut meski mendapat gelombang protes dari warganya. Ia berdalih bahwa kenaikan PBB P2 bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan mendorong pembangunan infrastruktur di Pati.

"Jadi saya bijaksana kepada warga. Saya ndak ada niat membuat rakyat menderita. Buktinya, jalan saya bangun di mana-mana," ucap Bupati Sudewo kepada wartawan di Hotel Safin Pati, Rabu (6/8).

Meskipun demikian, Sudewo menjanjikan solusi bagi warga yang merasa keberatan. Ia membuka kemungkinan adanya keringanan hingga pembebasan PBB bagi warga yang terbukti tidak mampu membayar.

Baca Juga: Alasan Bupati Sudewo Mengapa PBB di Pati Naik 250 Persen

"Rencana seperti itu (ada keringanan). Tapi ini biar berjalan dulu nanti akhirnya tahu. Siapa yang berat membayar pajak, kita bebaskan," ungkap Sudewo.

Sudewo mengklaim bahwa hingga saat ini proses pembayaran PBB berjalan lancar dan tidak ada masalah berarti. Menurutnya, progres pembayaran bahkan sudah mencapai 50 persen.

"Kebijakan kenaikan PBB tak mempengaruhi pembayaran. Pajak sudah berjalan bayarnya. Sudah 50 persen, tak ada masalah soal pembayaran pajak," tukas Sudewo.

Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan bahwa kebijakannya sudah sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa PBB seharusnya mengalami penyesuaian tarif setiap tiga tahun sekali, sementara di Pati sudah 14 tahun tidak ada kenaikan.

"Sesuai UU setiap 3 tahun harus dinaikkan. Ini 14 tahun belum dinaikkan. Kalau kita hitung konsisten sejak itu, (kenaikan) lebih dari 1.000 persen," pungkas Sudewo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI