Alasan Bupati Sudewo Mengapa PBB di Pati Naik 250 Persen

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:29 WIB
Alasan Bupati Sudewo Mengapa PBB di Pati Naik 250 Persen
Bupati Pati Sudewo yang naikkan pajak PBB 250 persen (Instagram)

Suara.com - Mengapa PBB di Pati bisa naik hingga 250 persen? Hai inilah yang tampaknya menjadi pertanyaan warga Pati dalam beberapa bulan terakhir ini.

Pasalnya, Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu sudah sepakat melakukan penyesuaian tarif PBB-P2 kurang lebih 250%.

Bupati Sudewo menjelaskan bahwa tarif PBB belum pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir.

Akibatnya, pendapatan dari PBB masih tetap rendah, yakni sekitar Rp29 miliar, sementara kabupaten lain seperti Jepara, Rembang, dan Kudus meraup penerimaan antara Rp50 – 75 miliar.

Tingkat inflasi di Pati dan kebutuhan anggaran untuk pembangunan dianggap perlu segera ditutup

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB)," ujar Bupati Sudewo melalui laman resmi Humas Kabupaten Pati.

Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," imbuhnya.

Angka yang tidak sedikit ini tentu membuat warga mengamuk. Melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, warga menggelar aksi penolakan sekaligus posko penggalangan dana yang pada akhirnya dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati.

Lantas, mengapa hal ini sebenarnya bisa terjadi? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.

Mengapa PBB Pati Naik hingga 250 Persen?

Keputusan ini disetujui melalui rapat intensifikasi PBB-P2 pada 18 Mei 2025, yang melibatkan Bupati, seluruh camat, dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI).

Mereka bersama-sama sepakat menaikkan tarif hingga ±250% untuk mengejar ketertinggalan pendapatan.

Bupati Sudewo menyebut bahwa kenaikan ini bukan sekadar untuk membayar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi membiayai proyek besar seperti perbaikan jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, dan peningkatan fasilitas di sektor pertanian serta perikanan

Melalui Pasal 4 ayat (2) sampai (8) Perbupati Pati 17/2025, dijelaskan rincian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berikut.

(2) Besaran persentase NJOP untuk pengenaan PBB-P2 atas kelompok objek PBB-P2 ditentukan dengan mempertimbangkan:
a. kenaikan NJOP hasil penilaian;
b. bentuk pemanfaatan objek Pajak; dan/atau
c. klasterisasi NJOP dalam satu wilayah Daerah.

(3) Kenaikan NJOP hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan nilai pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh PBB Pati Naik 250 Persen, Gubernur Jateng Perintahkan Evaluasi: Kalau Perlu Turunkan

Gaduh PBB Pati Naik 250 Persen, Gubernur Jateng Perintahkan Evaluasi: Kalau Perlu Turunkan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:13 WIB

Bupati Pati Sudewo Akhirnya Minta Maaf Usai Tantang Warga: Saya Banyak Kekurangan

Bupati Pati Sudewo Akhirnya Minta Maaf Usai Tantang Warga: Saya Banyak Kekurangan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:04 WIB

PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Tak Goyah: Keputusan Saya Sudah Bulat

PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Tak Goyah: Keputusan Saya Sudah Bulat

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:19 WIB

Klarifikasi Bupati Pati Usai Geger Tak Takut Didemo 50.000 Massa: Mosok Rakyat Saya Tantang

Klarifikasi Bupati Pati Usai Geger Tak Takut Didemo 50.000 Massa: Mosok Rakyat Saya Tantang

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Ironi di Pati: Janji Manis 'Ringankan Beban' Bupati Sudewo Berubah Jadi Realita Pahit PBB 250 Persen

Ironi di Pati: Janji Manis 'Ringankan Beban' Bupati Sudewo Berubah Jadi Realita Pahit PBB 250 Persen

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:00 WIB

PBB Pati Naik 250 Persen: Bupati Sudewo Tantang Demonstran, Tito Karnavian Turun Tangan

PBB Pati Naik 250 Persen: Bupati Sudewo Tantang Demonstran, Tito Karnavian Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 22:30 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB