Anies Bisa Jadi Wapres Gantikan Gibran, Begini Skenario 'Barter' dan Celah di UUD 1945

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Anies Bisa Jadi Wapres Gantikan Gibran, Begini Skenario 'Barter' dan Celah di UUD 1945
Kolase Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming. [Instagram]

Suara.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, melempar sebuah analisis berani yang menghidupkan kembali diskursus pasca-Pilpres 2024. Melalui kanal podcast-nya, Refly menyebut sebuah skenario mengejutkan, Anies Baswedan tidak hanya berpeluang masuk kabinet Prabowo Subianto, tetapi bahkan bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Refly membedah sebuah kemungkinan langkah politik yang bisa membawa Anies ke lingkar kekuasaan sebagai orang nomor dua di Indonesia.

"Anies Baswedan dinilai sebagai figur teknokrat yang bisa diandalkan dan berpotensi menggantikan Gibran sebagai wakil presiden, dengan syarat tidak maju di Pilpres 2029," demikian kutipan Refly Harun dalam podcast-nya, dikutip Kamis (7/8/2025).

Menurut pandangan Refly, Prabowo bisa saja mempertimbangkan untuk merangkul Anies sebagai Wapres di tengah jalan. Tujuannya? Memperkuat stabilitas politik dan meredam sisa-sisa rivalitas pemilu.

Langkah ini dilihat sebagai sebuah rekonsiliasi pragmatis untuk menambah legitimasi sekaligus dukungan terhadap pemerintah.

Namun, tentu ada syarat berat. Refly menyebut Anies harus bersedia mengorbankan tiketnya di Pilpres 2029 sebagai bagian dari kesepakatan politik tingkat tinggi. Jika skenario ini berjalan, koalisi Prabowo secara efektif bisa mengeliminasi salah satu pesaing terkuat di pemilu berikutnya, sambil mengintegrasikan basis pendukung Anies ke dalam gerbong pemerintahan.

Kursi Wapres vs Tiket Pilpres 2029

Refly Harun secara terbuka menyebut skenario ini sebagai bentuk "barter politik". Anies ditawari posisi strategis sebagai wakil presiden, namun sebagai gantinya harus mundur dari kontestasi jangka panjang.

Hal ini menempatkan Anies di hadapan dilema besar: menerima jabatan prestisius dan berkontribusi langsung dari dalam sistem kekuasaan, atau tetap setia pada idealisme sebagai figur oposisi dengan segala konsekuensi politiknya.

Pertanyaan terbesarnya, bisakah wakil presiden diganti di tengah masa jabatan? Secara konstitusional, prosesnya sangat kompleks.

Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mengatur bahwa seorang wapres hanya bisa diberhentikan (dimakzulkan) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan negara, korupsi, atau perbuatan tercela lainnya. Prosesnya pun harus melalui DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga sidang MPR dengan syarat yang sangat ketat.

Akan tetapi, ada satu celah yang memungkinkan skenario Refly menjadi kenyataan: pengunduran diri Gibran secara sukarela.

Jika hal itu terjadi, Pasal 8 Ayat (2) UUD 1945 akan berlaku. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden dapat mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih.

Di sinilah nama Anies Baswedan bisa diajukan, asalkan ada kesepakatan politik yang solid dari seluruh koalisi pendukung Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?

Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Suara Live: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres? Acha Septriasa Diam-diam Cerai

Suara Live: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres? Acha Septriasa Diam-diam Cerai

Video | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Demi Kepastian 'Status' Wakil Presiden, DPR-MPR Harus Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran

Demi Kepastian 'Status' Wakil Presiden, DPR-MPR Harus Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'

Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:48 WIB

Feri Amsari Sebut Pemakzulan Justru Bisa Jadi Panggung Emas Gibran, Ini Alasannya

Feri Amsari Sebut Pemakzulan Justru Bisa Jadi Panggung Emas Gibran, Ini Alasannya

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB