Anies Bisa Jadi Wapres Gantikan Gibran, Begini Skenario 'Barter' dan Celah di UUD 1945

Bangun Santoso

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Anies Bisa Jadi Wapres Gantikan Gibran, Begini Skenario 'Barter' dan Celah di UUD 1945
Kolase Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming. [Instagram]

Suara.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, melempar sebuah analisis berani yang menghidupkan kembali diskursus pasca-Pilpres 2024. Melalui kanal podcast-nya, Refly menyebut sebuah skenario mengejutkan, Anies Baswedan tidak hanya berpeluang masuk kabinet Prabowo Subianto, tetapi bahkan bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Refly membedah sebuah kemungkinan langkah politik yang bisa membawa Anies ke lingkar kekuasaan sebagai orang nomor dua di Indonesia.

"Anies Baswedan dinilai sebagai figur teknokrat yang bisa diandalkan dan berpotensi menggantikan Gibran sebagai wakil presiden, dengan syarat tidak maju di Pilpres 2029," demikian kutipan Refly Harun dalam podcast-nya, dikutip Kamis (7/8/2025).

Menurut pandangan Refly, Prabowo bisa saja mempertimbangkan untuk merangkul Anies sebagai Wapres di tengah jalan. Tujuannya? Memperkuat stabilitas politik dan meredam sisa-sisa rivalitas pemilu.

Langkah ini dilihat sebagai sebuah rekonsiliasi pragmatis untuk menambah legitimasi sekaligus dukungan terhadap pemerintah.

Namun, tentu ada syarat berat. Refly menyebut Anies harus bersedia mengorbankan tiketnya di Pilpres 2029 sebagai bagian dari kesepakatan politik tingkat tinggi. Jika skenario ini berjalan, koalisi Prabowo secara efektif bisa mengeliminasi salah satu pesaing terkuat di pemilu berikutnya, sambil mengintegrasikan basis pendukung Anies ke dalam gerbong pemerintahan.

Kursi Wapres vs Tiket Pilpres 2029

Refly Harun secara terbuka menyebut skenario ini sebagai bentuk "barter politik". Anies ditawari posisi strategis sebagai wakil presiden, namun sebagai gantinya harus mundur dari kontestasi jangka panjang.

Hal ini menempatkan Anies di hadapan dilema besar: menerima jabatan prestisius dan berkontribusi langsung dari dalam sistem kekuasaan, atau tetap setia pada idealisme sebagai figur oposisi dengan segala konsekuensi politiknya.

baca juga

Pertanyaan terbesarnya, bisakah wakil presiden diganti di tengah masa jabatan? Secara konstitusional, prosesnya sangat kompleks.

Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mengatur bahwa seorang wapres hanya bisa diberhentikan (dimakzulkan) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan negara, korupsi, atau perbuatan tercela lainnya. Prosesnya pun harus melalui DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga sidang MPR dengan syarat yang sangat ketat.

Akan tetapi, ada satu celah yang memungkinkan skenario Refly menjadi kenyataan: pengunduran diri Gibran secara sukarela.

Jika hal itu terjadi, Pasal 8 Ayat (2) UUD 1945 akan berlaku. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden dapat mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih.

Di sinilah nama Anies Baswedan bisa diajukan, asalkan ada kesepakatan politik yang solid dari seluruh koalisi pendukung Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?

Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Suara Live: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres? Acha Septriasa Diam-diam Cerai

Suara Live: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres? Acha Septriasa Diam-diam Cerai

Video | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Demi Kepastian 'Status' Wakil Presiden, DPR-MPR Harus Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran

Demi Kepastian 'Status' Wakil Presiden, DPR-MPR Harus Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'

Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:48 WIB

Feri Amsari Sebut Pemakzulan Justru Bisa Jadi Panggung Emas Gibran, Ini Alasannya

Feri Amsari Sebut Pemakzulan Justru Bisa Jadi Panggung Emas Gibran, Ini Alasannya

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB