'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai

Andi Ahmad S

Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:45 WIB
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
Meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi panggung utama saat sidang perdana kasus dugaan premanisme dan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) [Yandi Sofyan/Suarabanten]

Suara.com - Meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi panggung utama saat sidang perdana kasus dugaan premanisme dan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp17 triliun akhirnya digelar, Kamis (7/8/2025).

Kasus ini sebelumnya menggemparkan jagat maya setelah video aksi para terdakwa viral dan menjadi perbincangan nasional.

Lima terdakwa, yang ironisnya merupakan para petinggi organisasi pengusaha dan LSM lokal, hanya bisa tertunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Mereka adalah Muhamad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Isbatulloh Alibasa (Wakil Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua Bidang Kadin Cilegon), Rufaji Jahuri (Ketua HNSI), dan Zul Basit (Ketua LSM BMPP).

Dakwaan jaksa mengungkap secara gamblang kronologi desakan dan ancaman yang diduga dilakukan para terdakwa untuk mendapatkan jatah proyek triliunan rupiah tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Banten dan Kejari Cilegon, Adiliphin, membeberkan bagaimana aksi ini direncanakan. Semua bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, saat terdakwa Muhamad Salim disebut menginisiasi pertemuan besar.

"Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, Pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel," kata Adiliphin di hadapan majelis hakim.

Rombongan besar ini kemudian mendatangi lokasi proyek dan bertemu langsung dengan perwakilan kontraktor PT China Chengda Engineering. Di sinilah, menurut jaksa, desakan dengan nada memaksa mulai terjadi.

"Bertemu dengan Saksi Lin Yong (Site Manager) dan Saksi Sitti Rahimah (penterjemah) untuk meminta pekerjaan dengan cara memaksa pada CAA-1 Project diberikan kepada pengusaha lokal dibawah naungan KADIN Cilegon," ujar Adiliphin.

baca juga

Puncak dari desakan tersebut terungkap dalam sebuah kalimat tanya yang dilontarkan terdakwa Ismatulloh kepada pihak kontraktor, yang ditirukan oleh jaksa di ruang sidang.

"Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?"

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap adanya ancaman-ancaman lain yang dilontarkan untuk menekan pihak kontraktor, seperti ancaman akan menolak dokumen AMDAL hingga menyetop paksa seluruh aktivitas proyek jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sebuah fakta ironis terungkap dalam dakwaan. Menurut jaksa, pihak kontraktor, Lin Yong, sebenarnya sudah ketakutan dan telah mempersiapkan sembilan jenis pekerjaan untuk diberikan kepada rombongan terdakwa.

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54) jadi tersangka usai minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam. (Ist)
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54) jadi tersangka usai minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam. (Ist)

"Memaksa Saksi Lin Yong (Site Manager) untuk memberikan pekerjaan di CAA, Lin Yong telah mempersiapkan pekerjaan (Untuk para terdakwa-red)," ungkap Adiliphin.

Namun, sebelum kesembilan jatah proyek itu sempat diberikan, video aksi para terdakwa keburu viral di media sosial. Video inilah yang menjadi "bumerang" dan memicu Ditreskrimum Polda Banten untuk bergerak cepat mengamankan kelima terdakwa.

Atas perbuatannya, mereka kini dijerat pasal berlapis;

  • Primer: Pasal 368 KUHP Ayat 2 ke-2 tentang tindak pidana pemerasan, Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan.
  • Subsider: Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan.

Pengacara Sebut Kasus 'Biasa' yang Dibesar-besarkan Karena Viral

Di sisi lain, tim kuasa hukum terdakwa Muhamad Salim dan Ismatulloh, Tb Sukatma, menyebut dakwaan jaksa tidak sesuai fakta dan terkesan ragu-ragu.

"Nanti kita akan buktikan sebaliknya, bahwa dakwaan itu justru tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Apalagi dengan keraguan Jaksa itu menempatkan pasal 53 pasal percobaan," kata Sukatma.

Ia dan timnya memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan) dan memilih untuk langsung bertarung dalam agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi. Sukatma bahkan menegaskan bahwa kasus ini sejatinya adalah perkara kecil yang menjadi besar karena diviralkan.

"Sebetulnya juga ya boleh dikatakan perkara yang biasa bukan sesuatu perkara yang kompleks. Kemudian juga, karena ini diviralisasi perkara itu terus kemudian seakan-akan ini menjadi perkara besar," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Sekolah Tidak Layak di Pelosok Pandeglang

Potret Sekolah Tidak Layak di Pelosok Pandeglang

Foto | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka

Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka

Foto | Senin, 04 Agustus 2025 | 18:58 WIB

5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!

5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:34 WIB

Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy

Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:57 WIB

Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung

Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×