Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 15:54 WIB
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
Gedung KPK. (Suara.com/Alfian)
  • KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa biro-biro perjalanan haji di seluruh Indonesia
  • Skandal korupsi di Kementerian Agama periode 2023-2024 ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun 
  • Penyidikan KPK sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI yang menyoroti pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan UU

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memperluas jaring penyidikannya dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Setelah membidik sejumlah biro perjalanan haji di Jakarta dan Jawa Timur, lembaga antirasuah kini membuka peluang untuk "menyisir" para pelaku bisnis travel di wilayah lain di seluruh Indonesia.

Langkah ini menandakan eskalasi serius dalam pengungkapan megakorupsi yang diduga terjadi pada periode 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Potensi pemeriksaan yang lebih masif ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Dimungkinkan juga penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji di wilayah lain,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa keputusan untuk memperluas pemeriksaan akan sangat bergantung pada kebutuhan dan pengembangan proses penyidikan yang sedang berjalan. Untuk saat ini, fokus utama penyidik masih tertuju pada pendalaman keterangan dari para saksi di Jawa Timur, yang dianggap sebagai salah satu pusat bisnis perjalanan haji dan umrah.

“Saat ini penyidik masih fokus mendalami terhadap saksi-saksi dari biro perjalanan haji, khususnya yang di wilayah Jawa Timur,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pimpinan dan staf biro perjalanan haji di Mapolda Jawa Timur pada 23-24 September 2025. Sejumlah nama besar di industri travel haji dipanggil, termasuk Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid, Komisaris PT Shafira Tour and Travel, dan Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel.

Penyidikan kasus ini sendiri resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini dengan cepat menjadi sorotan nasional ketika KPK mengumumkan taksiran awal kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Untuk mencegah para pihak terkait melarikan diri, KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Skandal ini tidak hanya ditangani oleh KPK. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Sorotan utama pansus tertuju pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tersebut dengan porsi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan main yang sudah ditetapkan.

Menurut Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya diperuntukkan bagi kuota haji reguler. Pembagian yang tidak proporsional inilah yang diduga menjadi salah satu celah terjadinya praktik korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:46 WIB

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

News | Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:55 WIB

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

News | Selasa, 23 September 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB