Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 15:54 WIB
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
Gedung KPK. (Suara.com/Alfian)
  • KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa biro-biro perjalanan haji di seluruh Indonesia
  • Skandal korupsi di Kementerian Agama periode 2023-2024 ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun 
  • Penyidikan KPK sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI yang menyoroti pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan UU

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memperluas jaring penyidikannya dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Setelah membidik sejumlah biro perjalanan haji di Jakarta dan Jawa Timur, lembaga antirasuah kini membuka peluang untuk "menyisir" para pelaku bisnis travel di wilayah lain di seluruh Indonesia.

Langkah ini menandakan eskalasi serius dalam pengungkapan megakorupsi yang diduga terjadi pada periode 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Potensi pemeriksaan yang lebih masif ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Dimungkinkan juga penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji di wilayah lain,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa keputusan untuk memperluas pemeriksaan akan sangat bergantung pada kebutuhan dan pengembangan proses penyidikan yang sedang berjalan. Untuk saat ini, fokus utama penyidik masih tertuju pada pendalaman keterangan dari para saksi di Jawa Timur, yang dianggap sebagai salah satu pusat bisnis perjalanan haji dan umrah.

“Saat ini penyidik masih fokus mendalami terhadap saksi-saksi dari biro perjalanan haji, khususnya yang di wilayah Jawa Timur,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pimpinan dan staf biro perjalanan haji di Mapolda Jawa Timur pada 23-24 September 2025. Sejumlah nama besar di industri travel haji dipanggil, termasuk Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid, Komisaris PT Shafira Tour and Travel, dan Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel.

Penyidikan kasus ini sendiri resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini dengan cepat menjadi sorotan nasional ketika KPK mengumumkan taksiran awal kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Untuk mencegah para pihak terkait melarikan diri, KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Skandal ini tidak hanya ditangani oleh KPK. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Sorotan utama pansus tertuju pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tersebut dengan porsi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan main yang sudah ditetapkan.

Menurut Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya diperuntukkan bagi kuota haji reguler. Pembagian yang tidak proporsional inilah yang diduga menjadi salah satu celah terjadinya praktik korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:46 WIB

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

News | Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:55 WIB

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

News | Selasa, 23 September 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB