Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai
Penandatanganan Surat Perjanjian Damai antara Mie Gacoan dan LMK SELMI, di Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (8/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Kasus royalti yang menjerat Mie Gacoan akhirnya diakhiri dengan damai.

Direktur PT Mitra Bali Sukses yang membawahi Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira sepakat untuk membayar royalti yang diperlukan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Penyelesaian itu juga ditandai dengan surat perjanjian damai antara keduanya yang ditandatangani di Kanwil Kemenkum Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut.

Supratman menilai keputusan damai ini menjadi tanda yang baik bagi ekosistem permusikan dan dunia usaha di Indonesia.

Karena keputusan damai yang dibarengi dengan pembayaran royalti itu juga disebutnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pengusaha terkait royalti musik.

“Ini kabar yang menggembirakan bagi seluruh ekosistem permusikan maupun dunia usaha di seluruh Indonesia. Karena itu saya ingin mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya kepada ibu dari PT Mitra Bali Sukses dan kepada LMK SELMI,” tutur Supratman pada kegiatan tersebut.

“Ini adalah kolaborasi dan bentuk kemenangan Indonesia dalam usaha membentuk ekosistem yang terkait hak kekayaan intelektual,” imbuhnya.

Pihak Mie Gacoan bersedia untuk membayar royalti musik yang dituntut oleh pihak SELMI.

baca juga

Dari penjelasannya, jumlah royalti lagu dihitung menurut jumlah gerai dan kursi tempat Mie Gacoan itu memutar lagu.

Kuasa Hukum LMK SELMI, Ramsudin Manulang menjelaskan jika ada sekitar 65 gerai Mie Gacoan yang tersebar di Bali, Jawa, Lombok, dan Sumatera yang dilaporkan terkait royalti itu.

Oleh karenanya, setelah diperhitungkan, Mie Gacoan wajib membayar royalti sejumlah Rp2,2 miliar.

Jumlah itu yang akhirnya dibayarkan oleh Mie Gacoan untuk royalti pemutaran lagu hingga Desember 2025.

“Semua diperhitungkan dari apa yang sudah sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Jadi itu semua dihitung dari jumlah gerai yang ada itu dari jumlah kursi yang ada itu sampai dari tahun ke berapa ke tahun ke berapa,” ujar Ramsudin saat ditemui pada kesempatan yang sama.

“Dengan aturan yang diatur oleh undang-undang itu sekitar Rp2,2 miliar. Mulai tahun 2022 sampai 2025 untuk seluruh (gerai) Indonesia untuk Mitra Bali Sukses,” imbuhnya.

Tak Masalah Nominal Namun Minta Damai

Sementara itu, Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira menjelaskan jika pihaknya tidak mempermasalahkan nominal yang mesti dibayarkan.

Namun, dia mementingkan perdamaian dari kasus yang telah menjadi perbincangan ini.

“Dalam hal ini bukan terkait dalam nominal atau nilainya tapi di sini finalnya yang kita cari adalah perdamaian,” papar dia.

Selain itu, Supratman juga menjelaskan jika pihaknya akan meminta permohonan restorative justice kepada Polda Bali. hal itu dilakukan untuk mengakhiri penyidikan kasus ini.

“Dengan kesepakatan ini saya pastikan saya akan menghubungi pihak polda untuk sesegera mungkin melakukan restorative justice atas perdamaian ini,” tambah Supratman.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelanggaran hak cipta. PT Mitra Bali Sukses adalah pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan penetapan Ira sebagai tersangka.

Dalam penjelasan Ariasandy, Ira terjerat dalam kasus hak cipta terhadap musik dan lagu yang digunakan di gerai Mie Gacoan.

Namun, penggunaan musik itu dilakukan tanpa membayar royalti. Diperkirakan nilai royalti yang seharusnya dibayar mencapai miliaran rupiah.

“Ini berkaitan dengan pengesahan tarif royalti untuk pengguna yang melakukan pemanfaatan komersial cipta dan atau produk hak terkait musik dan lagu kategori restoran,” imbuh Ariasandy.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?

Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Eks Intelijen Sebut AdaRapat Gelap Kepada Prabowo, Mulai Pekanbaru, Bali Hingga Ambon

Eks Intelijen Sebut AdaRapat Gelap Kepada Prabowo, Mulai Pekanbaru, Bali Hingga Ambon

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:06 WIB

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

×