Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung

Yazir F, Tiara Rosana

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:08 WIB
Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung
Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly melantik anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, Selasa (20/1).

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) buka suara soal ramainya isu kewajiban membayar royalti bagi pelaku usaha yang memutar suara burung di kafe atau restoran.

Isu ini muncul setelah sejumlah pemilik tempat usaha memilih mengganti musik dengan kicauan burung demi menghindari pungutan royalti.

Komisioner LMKN Bidang Lisensi dan Kolekting, Jhonny W. Maukar, menegaskan bahwa suara burung yang terdengar langsung dari sangkar maupun di alam tidak dikenakan royalti.

Namun, situasinya akan berbeda jika suara tersebut direkam dan diputar ulang.

"Jika itu didengar secara alamiah, langsung dari sangkar burungnya, tanpa ada perekaman, maka tidak perlu membayar royalti," kata Jhonny melalui pernyataan video yang diterima awak media pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ilustrasi royalti lagu [asb].
Ilustrasi royalti lagu [asb].

Lebih lanjut, Jhonny menjelaskan, suara burung akan masuk dalam perlindungan hak cipta apabila terjadi perekaman atau fiksasi, dan suara tersebut diputar dalam bentuk rekaman.

"Tapi bila ada fiksasi musik di situ, fiksasi mengacu pada perekaman karya musik yang dapat dilihat dan didengar, maka rekaman itu memiliki perlindungan hukum," jelasnya.

Dalam hal ini, kata Jhonny, pelaku pertunjukan bukanlah burung itu sendiri, melainkan produser fonogram atau pihak yang merekam suara tersebut.

"Yang punya hak adalah pencipta atau pemegang hak cipta. Jadi kalau pemilik kafe yang merekam suara burung itu, maka dia juga yang berhak atas royalti," lanjutnya.

baca juga

Menariknya, menurut Jhonny, pemilik kafe bahkan bisa memperoleh royalti jika mendaftarkan rekaman miliknya ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan hanya memutar suara tersebut.

"Dari 100 persen yang dibayar kafe itu, karena dia hanya memutar lagu itu saja, maka dia mendapat 80 persennya. Kenapa? Karena undang-undang menyatakan 20 persen digunakan untuk biaya operasional," beber Jhonny.

Dengan demikian, pelaku usaha bisa tetap memutar suara kicauan tanpa menyalahi aturan, asal dipastikan bahwa rekaman itu milik sendiri, dan dikelola secara legal.

"Jadi silakan pemilik kafe merekam sendiri, lalu mendapatkan royalti itu sendiri," ujarnya.

Sebagai catatan, tarif royalti pemanfaatan musik secara komersial diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Mengacu pada regulasi tersebut, pelaku usaha dikenai, Rp60 ribu per kursi per tahun untuk royalti pencipta, Rp60 ribu per kursi per tahun untuk royalti hak terkait

Dengan demikian, total kewajiban royalti bisa mencapai Rp120 ribu per kursi per tahun jika menggunakan lagu atau rekaman yang dilindungi hak cipta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:22 WIB

Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi

Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:47 WIB

Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:43 WIB

Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:33 WIB

Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela

Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:53 WIB

Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia

Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?

Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Lawan Lita Gading Berani, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya

Lawan Lita Gading Berani, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 12:43 WIB

Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani

Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB