Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih
Once Mekel usai menghadiri konser Kla Project di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu dini hari (26/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polemik mengenai royalti hak cipta musik yang kembali memanas turut mengundang perhatian musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel.

Once Mekel melalui acara Kontroversi Metro TV menyuarakan keprihatinannya terhadap carut marut sistem royalti di Indonesia yang kini menimbulkan keresahan tidak hanya di kalangan musisi, tetapi juga para pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran.

Polemik ini kembali mencuat setelah banyak pelaku usaha merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti untuk pemutaran lagu di tempat komersial seperti kafe atau restoran.

Aturan yang ada mewajibkan pembayaran melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang kemudian menimbulkan ketakutan dan kebingungan di kalangan pengusaha hingga beberapa memilih untuk tidak lagi memutar musik sama sekali demi menghindari sanksi.

Once Mekel dengan kapasitasnya sebagai musisi dan wakil rakyat, memberikan pandangan yang komprehensif.

Menurut mantan vokalis band Dewa 19 ini, jika mekanisme yang ada tidak segera dibenahi maka dampaknya akan sangat merugikan banyak pihak.

"Saya melihat sebagai musisi dan juga sekaligus mungkin sebagai anggota DPR, ini akan menyulitkan kita semua," kata Once dilansir dari Metro TV, Kamis 7 Agustus 2025.

"Jika interaksi antara anggota masyarakat ini tidak dibenerin, tidak dibetulin ya, lewat sistem mekanisme yang baik, ini pertama akan merusak interaksi kebudayaan kita sendiri," ujar Once menyambung.

Pelantun "Dealova" ini menekankan bahwa persoalan royalti musik bukanlah isu yang berdiri sendiri di bawah satu kementerian.

Baca Juga: Kemarin Ngotot Naikkan PBB 250 Persen, Kini Viral Video Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan

Once Mekel melihat adanya kebutuhan mendesak untuk sinergi antar kementerian terkait, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani aspek ekspresi budaya, hingga kementerian yang membidangi hukum dan ekonomi kreatif untuk menangani sisi komersial dan hak ciptanya.

Penyanyi Elfonda Mekel alias Once Mekel resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. (Suara.com/Bagaskara)
Penyanyi Elfonda Mekel alias Once Mekel berharap ada revisi UU Hak Cipta dan tidak ada lagi pasal yang multitafsir. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya melihat harus ada sinergi antara kementerian-kementerian yang terkait," ucapnya.

"Dari sisi ini (kebudayaan), kita penting untuk melihat ini sebagai upaya untuk perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Tapi sisi komersilnya, sisi ekonominya, ini harus kita bicarakan dengan teman-teman dari komisi lain dan dari sisi hukum khususnya hak cipta," tutur Once Mekel.

Once juga menyoroti bahwa sistem manajemen kolektif yang sebenarnya sudah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun di negara lain, di Indonesia masih terus menghadapi perdebatan dan multi-interpretasi.

Salah satu solusinya adalah merapikan status dan fungsi LMKN serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di bawahnya agar alur distribusi royalti menjadi lebih transparan dan efisien.

Lebih lanjut, Once mengusulkan beberapa solusi konkret, termasuk revisi peraturan mengenai tarif royalti agar lebih adil dan tidak memberatkan, serta implementasi sistem monitoring digital yang canggih untuk memastikan akurasi data pemutaran lagu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI