Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh Jika Tak Penjarakan Silfester Matutina: Di Depan Mata Begitu

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:37 WIB
Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh Jika Tak Penjarakan Silfester Matutina: Di Depan Mata Begitu
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, kembali menyita perhatian publik dengan pernyataan tegasnya. Ia mendesak agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dieksekusi sesuai vonis penjara 1,5 tahun yang dijatuhkan hakim pada 2019 lalu.

Vonis tersebut merupakan buntut dari kasus penghinaan yang dilakukan Silfester terhadap Jusuf Kalla (JK) saat masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada tahun 2017.

"Secara hukum Silfester itu harus dieksekusi," tegas Mahfud dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rabu (6/8/2025).

Mahfud juga menanggapi klaim Silfester yang mengaku sudah berdamai dan meminta maaf langsung kepada JK. Menurut Mahfud, dalam konteks hukum pidana, perdamaian antara pelaku dan korban tidak bisa menghapus hukuman yang sudah ditetapkan.

"Di dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. Katakan Pak Yusuf Kalla sudah memaafkan, gak bisa. Gak boleh Pak Yusuf Kalla, atas nama apa dia memaafkan orang yang melakukan tindak pidana," jelasnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini tak berhenti di situ. Ia melontarkan sindiran tajam kepada jaksa yang menangani kasus ini karena dinilai tidak bertindak, padahal Silfester masih bebas berkeliaran dan sering muncul di hadapan publik.

Bahkan, Silfester sempat tampil di depan kamera wartawan setelah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Jaksanya bodoh kalau tidak mengeksekusi. Lah, ini di depan mata begitu," sindir Mahfud.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari orasi Silfester pada 15 Mei 2017. Dalam orasinya, Silfester menuduh JK sebagai biang kerok permasalahan bangsa dan menggunakan isu rasis untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta. Tidak hanya itu, Silfester juga menyebut JK berkuasa demi kepentingan Pilpres 2019 dan dugaan korupsi di daerah asalnya.

Baca Juga: Silfester Matutina Masih Bebas Meski Jadi Terpidana, Mahfud MD Curiga: Pasti Ada yang Main

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI