Isu ini sontak memantik perdebatan sengit di ruang publik. Kalangan yang mendukung melihatnya sebagai langkah krusial untuk menegakkan keadilan restoratif dan mengakhiri penggunaan instrumen hukum untuk membungkam lawan politik.
Namun, di sisi lain, suara-suara kritis menyuarakan kekhawatiran. Mereka cemas langkah ini dapat menjadi preseden buruk, membuka pintu bagi politisasi hukum yang lebih dalam dan mengaburkan batas antara keadilan dan kepentingan politik sesaat.
Hingga saat ini, pihak pemerintah maupun Istana Kepresidenan belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi wacana yang digulirkan Dasco melalui Syahganda.
Jika rencana ini benar-benar terealisasi, maka ini akan menjadi gelombang amnesti kedua setelah sebelumnya diberikan kepada Hasto dan Lembong dalam konteks yang berbeda.
Publik kini menanti dengan saksama bagaimana DPR dan pemerintah akan menyikapi usulan ini, berharap setiap proses yang berjalan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua pihak.