Mahfud MD Beber Alasan Jaksa Gandeng TNI bukan Polri untuk Pengamanan

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Mahfud MD Beber Alasan Jaksa Gandeng TNI bukan Polri untuk Pengamanan
Mahfud MD beber penyebab Kejaksaan Agung libatkan TNI sebagai pengamanan bukan Polri. [Youtube Forum Keadilan TV]

Suara.com - Ketegangan antara institusi penegak hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara.

Ia secara gamblang mengaitkan fenomena pengerahan personel TNI untuk mengamankan Kejaksaan Agung dengan adanya dugaan kasus-kasus besar yang tidak berjalan mulus, bahkan hilang, saat berada di tangan Kepolisian.

Mahfud menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang membuat nota kesepahaman (MoU) langsung dengan TNI untuk pengamanan para jaksa. Menurutnya, langkah ini mengejutkan dan secara terang-terangan melanggar prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak tahu kalau sekarang. Ya kan ini dimulai dari peristiwa yang mengejutkan ketika TNI membuat MOU dengan Kejaksaan Agung bahwa keamanan keselamatan para jaksa dilindungi oleh TNI. itu kan melanggar undang-undang,” tegas Mahfud dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.

Ia menjelaskan bahwa menurut hierarki dan peraturan perundang-undangan, permintaan bantuan pengamanan dari TNI seharusnya datang melalui Polri, bukan secara langsung dari Kejaksaan.

Menurutnya di dalam Undang-Undang tentang Kejaksaan Agung, kerja sama TNI dengan Kejaksaan Agung untuk pengamanan itu boleh dilakukan atas permintaan Polri.

"Ini Jaksa Agung langsung minta ke TNI ya kan. Kalau Polri merasa masih sanggup menjaga Kejaksaan Agung berarti harus Polri yang menjaga. Ini ada baik di Undang-Undang Kejaksaan Agung, Undang-Undang Polri, Undang-Undang TNI kan begitu caranya. Kalau yang jaga keamanan dan keselamatan orang tuh polisi, kenapa sekarang langsung TNI?” tanyanya retoris.

Skandal 'Pagar Laut' yang Lenyap Misterius

Menurut Mahfud ini terjadi karena ada perbedaan mendasar antara Kejaksaan dan Polri dalam menangani kasus-kasus hukum yang besar.

Mahfud MD menunjuk pada sebuah kasus kakap yang menjadi contoh nyata friksi antara kedua lembaga: Skandal Pagar Laut.

Menurut Mahfud, kasus ini menjadi bukti bagaimana perbedaan cara pandang antara Kejaksaan dan Polri bisa membuat sebuah perkara besar menguap begitu saja.

Kejaksaan Agung meyakini kasus Pagar Laut adalah tindak pidana korupsi berskala masif, sementara Polri mengajukannya hanya sebagai kasus pidana ringan berupa pemalsuan dokumen.

“Kalau saya karena memang banyak hal-hal yang tidak jalan di Kejaksaan Agung sulit lewat Polri. Anda tahu kasus pagar laut. Jaksa Agung mengatakan bahwa pagar laut kasus korupsi. polisi mengajukan ke Kejaksaan Agung itu adalah kasus pemalsuan dokumen. Kasus pidana ringan,” ungkap Mahfud.

Ia merinci skala dugaan kejahatan tersebut yang dinilainya tidak mungkin hanya sekadar pemalsuan biasa.

“Kan tidak mungkin itu pemalsuan dokumen karena apa? Itu melibatkan lebih dari 300 sertifikat laut. Kalau satu mungkin ya bisa. Sertifikat laut di 16 desa yang mengaku memalsu dokumen itu satu kepala desa padahal 16 kepala desanya. Kan itu pasti korupsi karena melibatkan BPN ke atas lagi ke atas lagi,” ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo

Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:55 WIB

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:25 WIB

Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?

Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Ayah Emosi Prada Lucky Meninggal Diduga Dianiaya Senior: Saya Kejar Pelaku sampai Neraka!

Ayah Emosi Prada Lucky Meninggal Diduga Dianiaya Senior: Saya Kejar Pelaku sampai Neraka!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB