Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar

Muhammad Yunus Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:31 WIB
Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) sebelum diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) [Suara.com/ANTARA]

Mendagri Tito menyampaikan ini usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat 8 Agustus 2025, menyikapi Bupati Abdul Azis yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” kata dia.

“Kalau tidak ditahan yang bersangkutan tetap bekerja, tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito Karnavian.

Hingga saat ini Mendagri mengatakan masih ingin melihat proses hukum yang berjalan, namun dipastikan jika Bupati Kolaka Timur dinyatakan bersalah maka Yosep Sahaka akan menggantikan posisinya.

Terhadap OTT KPK yang menjerat Abdul Azis, Tito mengaku sudah memonitor bergulirnya kasus ini.

Jika ditemukan bersalah, ia menyayangkan artinya masih terdapat kepala daerah yang melakukan pelanggaran padahal berulang kali dalam setiap kesempatan Kemendagri sudah memberikan pengarahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI