Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun pusat penjualan hewan Sentra Fauna Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Fasilitas itu memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi yang dirancang sebagai pusat perdagangan hewan peliharaan yang modern, higienis, dan ramah lingkungan. Dengan demikian, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) satwa bisa naik kelas.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan, pembangunan Sentra Fauna Jakarta merupakan bagian dari pembangunan Taman Bendera Pusaka yang mencakup penataan kawasan Barito, termasuk pasar hewan di tempat itu.
“Langkah-langkah ini diambil agar penataan tak hanya berpihak pada kepentingan tata ruang kota, tapi juga menjamin keberlangsungan usaha para pedagang,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Selama proses pembangunan Sentra Fauna Jakarta, Pemprov DKI merelokasi para pedagang hewan Pasar Barito ke 10 pasar milik Perumda Pasar Jaya. Para pedagang diberi banyak kemudahan berupa gratis sewa kios tiga bulan dan bebas memilih lokasi relokasi sesuai preferensi dan kenyamanan masing-masing. Setelah itu, para pedagang dipersilakan melanjutkan usaha mereka di Sentra Fauna Jakarta.
“Sentra Fauna Jakarta tidak hanya menjadi tempat transaksi, tapi juga ruang pembelajaran dan rekreasi yang menyenangkan bagi keluarga dan pecinta satwa,” ungkap Eli.
Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur, Yustinus Prastowo, menegaskan, relokasi bukan bentuk penggusuran, melainkan langkah strategis memutus mata rantai ketidakberuntungan bagi pelaku usaha skala mikro.
“Ekosistem lama di Barito sudah tidak bisa dikembangkan. Relokasi ke lokasi baru adalah bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menyebut, nantinya sentra ini dilengkapi integrasi digital online-to-offline (O2O), integrasi dengan marketplace, dan pengembangan kawasan berbagai fungsi alias mixed-use yang menggabungkan pasar, hunian, sekaligus pusat kuliner modern. Pendekatan ini mencerminkan keberpihakan Pemprov DKI terhadap rakyat kecil.
“Melalui relokasi ini, para pedagang mendapat fasilitas yang lebih baik, peluang usaha yang lebih luas, serta akses untuk berkembang dalam ekosistem UMKM yang lebih modern dan berdaya saing,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Taman Bendera Pusaka, Simbol Diplomasi Baru Jakarta