Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 18:57 WIB
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
Kepala Polres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto SIK didampingi Wakapolres Kompol Sugianto menunjukkan barang bukti di Kecamatan Barumun, Sumatera Utara, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Mhd. Ashari Hasibuan)

Suara.com - Upaya sindikat narkoba untuk memasok 44,06 kilogram ganja ke Jakarta berhasil digagalkan total oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas, Polda Sumatera Utara.

Operasi senyap ini tidak hanya mencegah puluhan kilogram barang haram tersebut beredar di ibu kota, tetapi juga membongkar jaringan pengedar yang melibatkan pemain lama hingga anak di bawah umur.

Drama penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima aparat mengenai adanya pengiriman besar ganja menuju Jakarta.

Berbekal informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Padang Lawas bergerak cepat melakukan penyelidikan di sepanjang jalan provinsi lintas Sibuhuan - Sosopan, Padang Lawas.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti pada Selasa (5/8), saat sebuah mobil minibus yang melintas dihentikan. Di dalamnya, petugas menemukan tiga orang pelaku: IP (48), MP (34), dan A (17), bersama dengan barang bukti puluhan kilogram ganja yang telah dikemas rapi.

"Barang bukti itu terbungkus di 42 bal kemasan plastik," ujar Kepala Polres Padang Lawas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Yulianto, dalam keterangannya di Kecamatan Barumun, Sabtu 9/8/2025).

Dari hasil penyidikan mendalam, terungkap bahwa puluhan kilogram ganja tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal.

"Dari hasil penyidikan personel, barang bukti tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal," kata Dodik.

Kapolres membeberkan peran masing-masing pelaku dalam jaringan ini. IP, yang ternyata seorang residivis kasus serupa, bertindak sebagai bandar utama.

baca juga

"Tersangka IP berperan sebagai bandar, pencari pemasok dari Panyabungan Timur, sekaligus mencari pembeli di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Dodik.

Sementara itu, dua pelaku lainnya memiliki tugas spesifik dalam operasi ini. "Sementara, tersangka MP dan A berperan sebagai membungkus barang bukti sekaligus mengirimkan narkotika diduga jenis ganja itu melalui jasa pengiriman barang," tambah Dodik. Mirisnya, pelaku A masih berstatus pelajar di bawah umur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman maksimal. "Atas perbuatan pelaku IP dan MP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2, subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kapolres.

Untuk pelaku A yang masih di bawah umur, proses hukum akan melibatkan undang-undang peradilan anak.

"Sedangkan pelaku A yang belum sampai usia 18 tahun dijerat dengan pasal yang sama, dan ditambahkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Kasus ini pun belum berhenti. Kepala Satuan Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, menambahkan bahwa pihaknya masih memburu satu orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pihaknya juga menetapkan satu orang DPO berinisial RP yang turut berperan dalam kasus peredaran narkotika jenis diduga ganja itu, dan terus dilakukan pengembangan terkait kasus itu," kata Parlin Azhar Harahap. 

RP diketahui merupakan anak kandung dari tersangka utama, IP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?

Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:55 WIB

Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter

Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:46 WIB

Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk

Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk

Video | Kamis, 15 Mei 2025 | 20:53 WIB

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:33 WIB

Terkini

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

×