Suara.com - Wacana pemanfaatan ganja untuk keperluan medis di Indonesia memasuki babak baru yang lebih serius dan berbasis ilmiah.
Badan Narkotika Nasional atau BNN secara resmi menggandeng Universitas Udayana, Bali, untuk melakukan penelitian mendalam terhadap tanaman ganja.
Langkah ini diambil untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini hanya berlandaskan klaim personal dan mitos, serta untuk membuktikan secara saintifik ada atau tidaknya kandungan obat dalam tanaman kontroversial tersebut.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menegaskan, pendekatan yang diambil saat ini adalah murni berbasis riset.
Menurutnya, diskusi publik mengenai ganja medis harus didasarkan pada data dan bukti ilmiah yang valid, bukan pengalaman subjektif para penggunanya.
"Kami juga membuka ruang berdiskusi tentang ganja berdasarkan hasil penelitian. Tapi bukan berdasarkan mitos atau pengakuan pribadi-pribadi yang menggunakan ganja," kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Selasa (15/7/2025).
![[Suara.com/Emi Rohimah]](https://media.suara.com/pictures/original/2019/05/06/56221-ilustrasi-legalisasi-ganja1.jpg)
Membedah Kandungan Ganja: Mana yang Obat?
Salah satu fokus utama penelitian yang dilakukan bersama Universitas Udayana adalah untuk mengidentifikasi secara spesifik zat mana dalam tanaman ganja yang berpotensi sebagai obat.
Marthinus menjelaskan bahwa ganja memiliki ratusan senyawa kimia.
Baca Juga: Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
Namun, dua yang paling dikenal adalah cannabidiol (CBD) yang diklaim memiliki efek terapeutik, dan delta-9-tetrahidrokanabinol (THC) yang bersifat psikoaktif dan memabukkan.
Kerumitan inilah yang ingin diurai melalui penelitian.
BNN ingin memastikan senyawa mana yang benar-benar berkhasiat untuk pengobatan, sehingga bisa dipisahkan dari zat yang menyebabkan ketergantungan dan efek negatif lainnya.
"Pertanyaannya, yang mana yang menjadi obat? Apakah cannabinol-nya atau tetra, apa? Tetra kanabinoid ataukah ada yang lain? Jadi kita sedang melakukan penelitian," kata dia.
Riset ini diharapkan dapat memberikan jawaban pasti mengenai potensi medis ganja, sehingga kebijakan yang akan diambil di masa depan memiliki landasan ilmiah yang kuat.

Regulasi Ketat, Bukan Legalisasi Bebas