Suara.com - Beredar kabar dengan narasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji kebijakan yang mengharuskan pengguna membeli internet premium jika ingin melakukan panggilan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Narasi yang tersebar di platform X (Twitter) tersebut juga menampilkan foto Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Adapun caption kabar tersebut sebagai berikut:
![Hoaks telepon WhatsApp harus pakai internet premium. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/10/97260-hoaks-telepon-whatsapp-harus-pakai-internet-premium.jpg)
"Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon WhatsApp"
Lantas benarkah Komdigi kaji internet premium jika ingin telepon WhatsApp?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya Hafid.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Uang Mutilasi Rp 600 Miliar Beredar di Medsos, Apa Maksudnya?
Menkomdigi juga menyampaikan jika pihaknya hanya menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital.
Masukan tersebut termasuk wacana mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan dan belum menjadi bagian dari agenda kementerian.
Saat ini, fokus utama Komdigi tetap pada agenda prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Dengan demikian, narasi yang menyatakan pengguna harus membeli internet premium jika ingin melakukan panggilan menggunakan aplikasi WhatsApp adalah informasi hoaks. (Antara)