Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan

Yohanes Endra | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan
Ilustrasi bungkus gorengan. (Freepik)

Suara.com - Sebuah rumah sakit swasta kena denda sampai ratusan juta hanya gara-gara kertas rekam medis pasien dijadikan pembungkus gorengan.

Kejadian itu terjadi pada rumah sakit swasta di Thailand yang telah lalai hingga data pribadi pasien disalahgunakan.

Melansir Bangkok Post, rumah sakit yang tak disebutkan namanya itu sebenarnya sudah mengirimkan berkas-berkas berisi rekam medis pasien ke jasa pemusnahan.

Namun dari hasil investigasi pihak yang berwajib menyatakan ada 1000 berkas itu hilang setelah dikirim untuk dimusnahkan.

Tak disangka, berkas itu justru ditemukan untuk pembungkus gorengan khanom Tokyo.

Gara-gara penemuan itu, akhirnya pihak rumah sakit didenda 1,21 juta Baht atau sekitar Rp610 juta.

Bukan hanya pihak rumah sakit, pemilik jasa pemusnahan dokumen juga kena denda sebesar 16.940 Baht atau sekitar Rp8,5 juta.

Kasus ini bukan pertama kalinya, ada juga kasus serupa yang menerpa sebuah lembaga negara menyebabkan 200 ribu data warganya bocor dan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Gara-gara itu, lembaga negara dan kontraktornya didenda 153.120 Baht atau sekitar Rp77 juta.

Kemudian kasus serupa juga pernah terungkap yang membuat lembaga negara kena denda sampai 7 juta Baht atau Rp3,5 miliar.

Sejak 2024, disebutkan sudah ada enam kasus pelanggaran terkait dokumen pribadi yang bocor ini.

Ilustrasi Rumah Sakit. Menghapus sistem kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan, menuai gelombang penolakan. (Unsplash)
Ilustrasi Rumah Sakit. Menghapus sistem kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan, menuai gelombang penolakan. (Unsplash)

Total denda yang dibebankan pada pihak-pihak yang melanggar mencapai 21,5 juta Baht atau sekitar Rp10,8 miliar.

Mengetahui pemberitaan di negara tetangga seperti ini, netizen Indonesia langsung membandingkan dengan kasus di negeri ini.

Banyak yang berharap pemerintah Indonesia bisa tegas memberikan denda seperti yang Thailand lakukan.

"Indonesia kapan?" tulis akun Instagram Rumpi Gosip dalam postingannya tentang ini pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

"Indo gak bisa indo tahunya duit," celetuk netizen menimpali.

"Lah konoha mah data pribadi malah dijual ke asing," komentar netizen lain.

"Ya elah ngapain berharap di indo si, orang data masyarakat aja dijual pemerintah nya sendiri kan," sindir netizen lainnya.

Ada juga netizen yang mengungkapkan kasus lebih parah terjadi di Indonesia.

"Di indo kemarin ada ijazah asli dipake bungkus ikan pindang," komentar netizen.

"Lah kemarin saya beli gorengan bungkus nya pake kertas ijazah gak tahu itu asli atau palsu," komentar netizen lain.

Sebelumnya, muncul isu data pribadi warga Indonesia dijual ke Amerika Serikat.

Isu ini muncul setelah adanya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat poin-poin yang berkaitan dengan pertukaran data, yang kemudian menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Beberapa pihak menafsirkan kesepakatan ini berarti data pribadi seluruh warga Indonesia akan diserahkan dan dikelola oleh pemerintah AS.

Namun Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kementerian dan pejabat, telah memberikan klarifikasi untuk meredakan kekhawatiran publik.

Juru bicara pemerintah, termasuk dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menegaskan tidak ada transfer data pribadi individu secara massal.

Data yang dibicarakan dalam kesepakatan tersebut adalah data komersial, bukan data personal atau data strategis negara.

Setiap proses transfer data akan tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia.

Selain itu, muncul juga kasus-kasus data pribadi masyarakat yang bocor dan disalahgunakan untuk pinjaman online oleh pihak tak bertanggung jawab.

Pada Juli 2024, muncul isu data Kemenkominfo bocor dan dijual ke luar negeri sampai milliaran rupiah.

Data yang diduga milik Kemenkominfo berisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), detail rekening bank, dan nomor rekening bank.

Namun saat itu, pihak kementerian menegaskan dugaan kebocoran data milik Kemenkominfo itu belum bisa divalidasi.

Kementerian pun melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi pinjol ilegal.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan memberikan izin akses data saat mengunduh aplikasi.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?

KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:44 WIB

Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh

Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 19:32 WIB

Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi

Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:10 WIB

Rahasia Rumah Sakit Berkualitas: Ini 5 Fondasi yang Harus Dimiliki

Rahasia Rumah Sakit Berkualitas: Ini 5 Fondasi yang Harus Dimiliki

Health | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:10 WIB

Wisata Medis Meningkat, Tapi Urusan Bayar Rumah Sakit Masih Jadi PR

Wisata Medis Meningkat, Tapi Urusan Bayar Rumah Sakit Masih Jadi PR

Lifestyle | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB