Suara.com - Sebuah cerita yang terdengar seperti lelucon administrasi datang dari Provinsi Banten. Setelah 25 tahun berdiri, status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi akhirnya diresmikan secara legal.
Proses yang seharusnya menjadi fondasi awal sebuah provinsi ini justru menjadi PR yang baru diselesaikan sekarang. Pengesahan yang terlambat ini membuka banyak fakta janggal sekaligus harapan baru bagi masa depan Kota Serang.
Berikut adalah 5 fakta paling mengejutkan yang perlu Anda tahu.
1. Terlupakan Selama Seperempat Abad
Ini fakta utamanya Provinsi Banten resmi berdiri pada tahun 2000. Namun, pengesahan legalitas Kota Serang sebagai ibu kota baru dilakukan pada Agustus 2025.
Artinya, selama 25 tahun, ibu kota Provinsi Banten beroperasi tanpa payung hukum status yang jelas.
Ini adalah sebuah anomali administrasi yang luar biasa, mengingat status ibu kota adalah dasar untuk perencanaan, penganggaran, dan citra sebuah provinsi.
2. Wakil Gubernur Sendiri Mengaku Aneh
Kejanggalan ini bukan hanya dirasakan oleh publik. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara terang-terangan mengakui keheranannya. Ia adalah pejabat yang membubuhkan paraf akhir pada dokumen pengesahan tersebut.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak
Dalam pernyataannya, ia berkata, "Ini saya juga aneh, kenapa ya sudah sekian lama baru diputuskan sekarang."
Pengakuan jujur dari orang nomor dua di Banten ini menjadi konfirmasi bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan semestinya selama puluhan tahun.
![Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah memberikan keterangan kepada awak media. [IST/Bantennews]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/10053-wakil-gubernur-banten-a-dimyati-natakusumah-memberikan-keterangan-kepada-awak-media.jpg)
3. Pengakuan Jujur Kota Serang "Belum Layak" Jadi Ibu Kota
Setelah mengakui keanehan administrasi, Wagub Dimyati juga membuat pengakuan yang tak kalah mengejutkan tentang kondisi fisik ibu kota. Menurutnya, Kota Serang saat ini belum pantas menyandang status sebagai ibu kota yang ideal.
"Sekarang PR-nya banyak karena kelayakan Kota Serang menjadi ibu kota ini masih kurang," jelasnya.
PR yang dimaksud adalah kondisi infrastruktur, tata kota, dan fasilitas publik yang dinilai tertinggal jauh dibandingkan kota-kota lain di Banten, terutama yang berdekatan dengan Jakarta.