Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?

Bangun Santoso

Senin, 11 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
Ketua Umum PSSI yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir. (Instagram/erickthohir)

Suara.com - Pernyataan mengejutkan datang dari mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, yang menilai Menteri BUMN Erick Thohir berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Penilaian tajam ini muncul terkait keputusan Erick Thohir menunjuk Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, sebagai komisaris independen di PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food), BUMN di sektor pangan.

Menurut pandangan Oegroseno, pengangkatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan memperkaya pihak lain, yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Ia menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Oegroseno menyebut, Menteri BUMN Erick Thohir dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 karena dianggap telah memperkaya orang lain dengan mengangkat seorang terpidana, Silfester Matutina, ke dalam jajaran petinggi BUMN.

Status Terpidana Dipertanyakan

Oegroseno secara spesifik mempertanyakan proses pengangkatan Silfester yang berstatus sebagai terpidana.

Ia menyoroti prosedur standar yang seharusnya dijalankan oleh BUMN sebelum menunjuk pejabat.

“Pada saat ditunjuk sebagai komisaris BUMN, seharusnya dia menyatakan bahwa dirinya berstatus pidana. Apakah BUMN tidak minta SKCK-nya sebelum diangkat jadi Komisaris BUMN??,” ujar Oegroseno dalam unggahan Instagramnya pada Rabu, 6 Agustus 2025.

baca juga

Ia juga memberikan pesan tegas kepada para pendukung Silfester untuk tidak melakukan pembelaan buta.

“Para Termul tidak perlu membela Silfester Matutina!!! Popularitasnya membuka vonis pidana yang belum dilaksanakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Oegroseno mendesak pihak ID Food untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Silfester ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik perusahaan.

Eksekusi Penjara Tetap Menanti

Silfester Matutina diketahui memiliki catatan hukum terkait laporan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2017.

Kasus ini berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, yang memvonis Silfester bersalah dengan hukuman satu setengah tahun penjara.

Meskipun Silfester mengaku telah berdamai dengan Jusuf Kalla dan menganggap urusan hukumnya selesai, Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki pandangan berbeda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pada Rabu, 6 Agustus 2025, bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan tetap mengeksekusi Silfester sesuai putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah). Menurutnya, perdamaian tidak menggugurkan pelaksanaan pidana.

“Ini perkaranya itu perkara pidum, tindak pidana umum, dan kewenangan dari jaksa yang menanganinya,” ujar Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti

Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Erick Thohir Klarifikasi soal Timnas Indonesia Jadi Prioritas ketimbang Klub

Erick Thohir Klarifikasi soal Timnas Indonesia Jadi Prioritas ketimbang Klub

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi : Roy Suryo Pasang Badan Soal Aktor Besar di Baliknya

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi : Roy Suryo Pasang Badan Soal Aktor Besar di Baliknya

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:41 WIB

Mahfud MD Sentil Aparat, Kaget Terpidana Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Kok Bisa?

Mahfud MD Sentil Aparat, Kaget Terpidana Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Erick Thohir Ajak Suporter Dukung Timnas Indonesia U-17 di Turnamen Piala Kemerdekaan

Erick Thohir Ajak Suporter Dukung Timnas Indonesia U-17 di Turnamen Piala Kemerdekaan

Your Say | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?

Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Emak-emak Geruduk Kejari Jaksel, Ngamuk Desak Relawan Jokowi Diseret ke Penjara!

Emak-emak Geruduk Kejari Jaksel, Ngamuk Desak Relawan Jokowi Diseret ke Penjara!

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB