Suara.com - Lingkaran setan dalam skandal korupsi Bantuan Sosial atau Bansos Presiden era pandemi Covid-19 kembali dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak main-main, lembaga antirasuah ini kini memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta yang diduga menjadi pemasok dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 125 miliar tersebut.
Pemanggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah menelusuri jejak para pemain di balik modus 'menyunat' kualitas bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup rakyat di tengah krisis.
Tiga bos perusahaan yang diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin (8/8/2025) adalah AHJ, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo, UK, Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, dan TM, Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha.
"Pemeriksaan atas nama AHJ, UK, dan TM," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Kualitas Bansos Disunat
Penyelidikan KPK ini mengungkap sebuah modus operandi yang sangat menyayat hati. Di saat jutaan warga Jabodetabek tercekik oleh pandemi, para koruptor ini diduga dengan tega mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan.
Ini berarti, isi paket sembako yang diterima masyarakat kemungkinan besar tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, entah dari segi berat, mutu, atau kelengkapan. Dari praktik lancung inilah, KPK menghitung kerugian awal negara mencapai Rp 125 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi distribusi bansos di Kemensos yang sudah berjalan sebelumnya, menandakan bahwa gurita korupsi ini begitu mengakar dan belum sepenuhnya tuntas.
Penyidikan kasus yang mencatut nama Bansos Presiden ini telah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 27 Juni 2024 lalu, Jokowi secara terbuka mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Gandeng BPK RI, KPK Masih Hitung Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Haji
Dengan pemanggilan tiga bos perusahaan ini, KPK kini selangkah lebih maju dalam membongkar siapa saja yang terlibat terkait dugaan korupsi Bansos Presiden. Publik pun kini menanti, apakah pemeriksaan ini akan berhenti pada para direktur tersebut, atau justru akan membuka kotak pandora yang lebih besar dan menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam skandal ini. (Antara)