Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun
siswi sd yang viral dituduh curi uang jajan

Suara.com - Kemanusiaan kembali diuji, dan kali ini lukanya terasa begitu dalam.

Sebuah video yang mengoyak hati dan memicu amarah publik viral di media sosial, menampilkan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Palas, Lampung Selatan, dalam kondisi tak berdaya.

Tangan dan kakinya terikat, sementara pipinya menanggung luka bakar akibat disundut rokok. Tuduhannya? Mencuri beberapa bungkus jajanan di warung.

Peristiwa biadab yang menimpa korban berinisial S ini bukan sekadar berita kriminal biasa.

Ini adalah cermin retak dari masyarakat kita, di mana amarah dan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) tega melukai anak kecil tak berdaya, mengubah harga beberapa bungkus makanan ringan menjadi trauma seumur hidup.

Kronologi Kekejaman yang Tak Masuk Akal

Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah warung kelontong di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang merupakan pemilik warung, seorang wanita berinisial Z (35), menuduh korban telah mencuri jajanan.

Bukannya menempuh jalur yang lebih manusiawi, seperti menegur atau melaporkan pada orang tua korban, pelaku justru gelap mata.

Baca Juga: Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka

Pelaku menangkap korban dan dengan tega mengikat kedua tangan serta kakinya menggunakan seutas tali. Bocah 9 tahun itu dibiarkan tak berdaya, tanpa bisa melawan.

Puncak kebiadaban terjadi saat pelaku menyalakan sebatang rokok, lalu menempelkan baranya ke pipi mungil korban. Tindakan ini meninggalkan luka bakar yang tak hanya menyakiti fisik, tetapi juga menggoreskan trauma mendalam pada jiwa seorang anak.

Jeritan dan penderitaan korban baru berakhir ketika ibu kandungnya, yang juga bernama S, datang ke warung dan menemukan putrinya dalam kondisi terikat dan terluka. Dunia sang ibu seakan runtuh melihat buah hatinya diperlakukan layaknya binatang.

"Pelaku Z ini kesal karena menurutnya korban sudah sering mencuri jajanan di warungnya. Namun, apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap anak di bawah umur, sama sekali tidak bisa dibenarkan," ungkap Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, dalam keterangannya.

Amarah Netizen Meledak, Keadilan Dituntut Tegas

Video yang merekam kondisi korban setelah kejadian sontak menyebar seperti api di berbagai platform media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI