Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:14 WIB
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dibekap! (tangkapan layar/ist)

menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) hingga total uang yang berhasil dirampas mencapai Rp89 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakannya untuk membayar utang, deposit judi online, bahkan untuk membelikan tiket pesawat orang tuanya dari Jakarta ke Ternate untuk menghadiri pernikahannya.

Pembunuhan Sadis dan Rekayasa Cuti

Setelah berhasil menguras harta korban, Hanafi dengan keji membekap Tiwi menggunakan bantal hingga tewas.

Untuk menutupi jejak kejahatannya, pelaku merekayasa seolah-olah korban masih hidup.

Melalui ponsel korban, Hanafi mengajukan cuti kerja atas nama Tiwi pada tanggal 21-25 Juli 2025.

Ia bahkan sempat membalas pesan dari teman-teman korban, meskipun dengan gaya bahasa yang menimbulkan kecurigaan.

Mayat Membusuk hingga Pembunuh Menikah

Baca Juga: Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

Kecurigaan rekan-rekan kerja memuncak ketika Tiwi tak kunjung kembali bekerja setelah masa cutinya berakhir.

Pada Kamis, 31 Juli 2025, seorang rekan kerja bersama petugas keamanan terpaksa membuka paksa jendela kamar Tiwi karena pintu terkunci.

Saat itulah, jasad Tiwi ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di atas kasurnya.

Ironisnya, seminggu setelah melakukan pembunuhan keji itu, tepatnya pada 27 Juli 2025, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, yang tak lain adalah teman satu rumah korban.

Pelaku bahkan sempat tampil dengan senyum semringah di hari pernikahannya, seolah tak pernah terjadi apa-apa.

Penangkapan terhadap Aditya Hanafi dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI