Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan mempertimbangkan memanggil Panglima TNI dan KSAD untuk menanyakan kejelasan masalah KPR. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan mempertimbangkan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) untuk menanyakan kejelasan masalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

Program kredit perumahan untuk prajurit TNI tersebut dikabarkan digagas pada masa kepemimpinan KSAD Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

"Kita sedang mempelajari masalah ini, dan kemudian nanti mungkin ada sebuah upaya, apakah dipanggil atau mungkin menanyakan dulu kepada Panglima TNI atau KASAD seperti apa situasi sebenarnya," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia mengaku sudah menerima informasi soal masalah tersebut dari awak media. Ia pun mempunyai ide agar Komisi I DPR RI juga melakukan investigasi.

"Saya sudah lapor ke pimpinan komisi, mungkin kita perlu pembelajaran. Dilakukanlah investigasi. Karena ada 8 titik rumah (perumahan) yang memang ada yang mangkrak, tidak diisi, tidak selesai," katanya.

"Tetapi memang ada juga yang diisi sebagian. Yang disesalkan itu adalah berlaku pada prajurit muda," sambungnya.

Ia lantas menyoroti nasib para prajurit TNI muda yang gajinya dipotong untuk program perumahan tersebut.

"Prajurit muda kalau gajinya itu Rp4 juta, dipotong 3 juta setengah, kan tinggal 500 sebulan. Mau makan apa coba? Walaupun dia sudah punya rumah. Ya tapi kan perlu makan, perlu minum," katanya.

Dengan rencana memanggil Panglima TNI dan KSAD pihak Komisi I DPR ingin mendengar dulu penjelasan dari institusi TNI.

Baca Juga: Soal Evakuasi Kemanusiaan Warga Palestina, Legislator PDIP: Hati-hati Jebakan Israel!

"Kami tidak mau suudzon tanpa data yang jelas. Tapi baru dapat informasi-informasi dari wartawan," pungkasnya.

Sebelunya diberitakan ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit.

Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.

Salah satu perumahan prajurit di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Tambun Bekasi, Jawa Barat terlihat mangkrak. Program kredit perumahan yang diwajibkan kepada prajurit TNI membuat beban mereka semakin berat. [Tim IndonesiaLeaks]
Salah satu perumahan prajurit di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Tambun Bekasi, Jawa Barat terlihat mangkrak. Program kredit perumahan yang diwajibkan kepada prajurit TNI membuat beban mereka semakin berat. [Tim IndonesiaLeaks]

Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI