Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah mengembalikan seluruh barang bukti milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Langkah ini menjadi penanda akhir dari proses hukum yang menjeratnya, menyusul turunnya abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Momen kebebasan ini pun dirayakan Tom Lembong dengan sebuah gestur simbolis; menunjukkan tangannya yang tak lagi diborgol.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengonfirmasi bahwa pengembalian barang bukti ini adalah tindak lanjut langsung dari keputusan abolisi yang telah disetujui DPR.

“Untuk BB (Barang Bukti) yang berdasarkan putusan dikembalikan kepada Tom Lembong sudah dikembalikan,” kata Sutikno saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu barang bukti penting yang dikembalikan adalah sebuah laptop. "Iya (laptop dikembalikan)," jelasnya.

Gestur Lepas Borgol dari Tom Lembong

Setelah resmi menghirup udara bebas, Tom Lembong tak bisa menyembunyikan kelegaannya. Di hadapan awak media dan para pendukungnya yang telah menunggu, ia melakukan sebuah gestur yang sarat makna.

Awalnya ia mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi. Kemudian, ia memegang pergelangan tangan kirinya seolah sedang membuka borgol, begitu pun sebaliknya. Gestur ini seolah menjadi pesan bahwa ia kini sepenuhnya orang bebas, tak lagi terikat status tahanan seperti saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kebebasan Tom Lembong ini merupakan buah dari langkah politik Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi. Keputusan ini diambil setelah Tom Lembong divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula.

Majelis hakim saat itu menjatuhkan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta.

Namun, dengan turunnya abolisi yang telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI, seluruh proses dan putusan hukum tersebut kini menjadi hangus dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI

Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:02 WIB

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:24 WIB

Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung

Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:29 WIB

Terkini

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:36 WIB

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:33 WIB

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:29 WIB

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:28 WIB

Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?

Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:13 WIB

Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari

Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:07 WIB

Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara

Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:54 WIB

7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu

7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:48 WIB

Donald Trump Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Timur Tengah

Donald Trump Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Timur Tengah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:45 WIB