Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:24 WIB
Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung merespon soal alasan belum menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka program digitalisasi pendidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, jika saat ini pihaknya masih berfokus terhadap keempat tersangka dalam perkara ini.

“Ini kan penyidikan, sementara fokus baru empat tersangka,” kata Anang, saat di Kejagung, Senin (11/8/2025) malam.

Penetapan tersangka, lanjut Anang, berdasarkan fakta hukum yang terjadi. Sehingga, ke depannya, pihak Kejagung bakal melihat perkembangan penyidikan.

“Nanti kita lihat perkembangan penyidikan kesananya. Kan tentunya juga penyidik sangat berhati-hati,” jelasnya.

“Nanti fakta hukum seperti apa, kita bisa nanti. Saya yakin penyidik mendalami,” imbuhnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna . [Suara.com/Faqih]

Sejauh ini, kata Anang, pihak penyidik belum menjadwalkan kembali terhadap Nadiem.

“Sampai saat ini penyidik belum menjadwakan ulang pemeriksaan yang bersangkutan,” tutur Anang.

Diketahui bersama, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka merupakan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?

Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, selanjutnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku mantan staf khusus Mendikbudristek.

Dugaan korupsi ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.

Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.

Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI