Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah mengembalikan seluruh barang bukti milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Langkah ini menjadi penanda akhir dari proses hukum yang menjeratnya, menyusul turunnya abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Momen kebebasan ini pun dirayakan Tom Lembong dengan sebuah gestur simbolis; menunjukkan tangannya yang tak lagi diborgol.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengonfirmasi bahwa pengembalian barang bukti ini adalah tindak lanjut langsung dari keputusan abolisi yang telah disetujui DPR.

“Untuk BB (Barang Bukti) yang berdasarkan putusan dikembalikan kepada Tom Lembong sudah dikembalikan,” kata Sutikno saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu barang bukti penting yang dikembalikan adalah sebuah laptop. "Iya (laptop dikembalikan)," jelasnya.

Gestur Lepas Borgol dari Tom Lembong

Setelah resmi menghirup udara bebas, Tom Lembong tak bisa menyembunyikan kelegaannya. Di hadapan awak media dan para pendukungnya yang telah menunggu, ia melakukan sebuah gestur yang sarat makna.

Awalnya ia mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi. Kemudian, ia memegang pergelangan tangan kirinya seolah sedang membuka borgol, begitu pun sebaliknya. Gestur ini seolah menjadi pesan bahwa ia kini sepenuhnya orang bebas, tak lagi terikat status tahanan seperti saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kebebasan Tom Lembong ini merupakan buah dari langkah politik Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi. Keputusan ini diambil setelah Tom Lembong divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula.

baca juga

Majelis hakim saat itu menjatuhkan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta.

Namun, dengan turunnya abolisi yang telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI, seluruh proses dan putusan hukum tersebut kini menjadi hangus dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI

Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:02 WIB

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:24 WIB

Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung

Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:29 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×