Suara.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) / BKKBN soroti tingginya angka perceraian yang terjadi di masyarakat.
Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Kemendukbangga, Nopian Andusti, menyebutkan bahwa pada 2023 angka perceraian di Indonesia cukup tinggi, mencapai 408.347 kasus.
Agar tren itu tak berlanjut, Nopian mengingatkan kepada para mahasiswa sebagai generasi muda agar mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum menikah.
Dia menekankan bahwa kehidupan setelah menikah sangat berbeda dibandingkan pada saat masa pacaran.
"Jika tidak mempersiapkan diri sebelum menikah, maka tidak menutup kemungkinan bakal terjadi perceraian karena belum cukup matang dalam membangun rumah tangga," kata Nopian saat kuliah umum dihadapan mahasiswa Poltekkes Tanjungpinang (Kepulauan Riau), dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Nopian menyebutkan, perselisihan dan pertengkaran jadi penyebab dominan terjadinya perceraian, mencapai 61 persen. Sisanya masalah ekonomi, kurangnya kesiapan mental, dan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia menyampaikan, terdapat 10 Dimensi yang perlu dilengkapi sebelum menikah. Yakni, kesiapan berkeluarga, usia, finansial, emosi, sosial, moral, mental, interpersonal, fisik, intelektual dan keterampilan hidup.
Sebelum melakukan pernikahan, Nopian menyarankan kepada para mahasiswa untuk berkonsultasi lewat situs siap nikah, ataupun ke pakar.
Hal ini semata untuk menciptakan keluarga yang sejahtera, hingga menekan angka perceraian di Indonesia.
Baca Juga: Kini Gugat Cerai, Ini Alasan Dahlia Poland Mantap Nikah Muda Hingga Korbankan Agama