Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)

"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi.

Angka ini masih akan dihitung secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit investigatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI