Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan

Denada S Putri | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji berjalan tanpa hambatan.

Hal itu disampaikan Budi ketika ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa, 12 Agustus 2025.

"Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik," ujar Budi.

Budi memastikan, pencegahan tersebut telah melalui prosedur resmi dan berlaku efektif.

"Ya, itu kan pasti sudah ada prosesnya, surat sudah dikirimkan, ya itu nama-namanya nanti silakan dicek sama juru bicara lah. Saya tidak akan menyebutkan nama-namanya siapa," imbuhnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa larangan bepergian berlaku sejak 11 Agustus 2025 untuk tiga nama: YCQ, IAA, dan FHM.

Dua nama terakhir adalah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan seorang pihak swasta.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi pada 2024.

Berdasarkan aturan, 92 persen kuota seharusnya untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, kuota dibagi rata menjadi 10.000 reguler dan 10.000 khusus.

"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK menaksir penyimpangan tersebut menimbulkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: 10 Agen Travel Terlibat, Pemilik Maktour Travel Dicekal

Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: 10 Agen Travel Terlibat, Pemilik Maktour Travel Dicekal

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:15 WIB

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Janggal! Harga Alphard Gus Yaqut di LHKPN Tembus Rp1,95 M: Kok Lebih Mahal dari Showroom Toyota?

Janggal! Harga Alphard Gus Yaqut di LHKPN Tembus Rp1,95 M: Kok Lebih Mahal dari Showroom Toyota?

Otomotif | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB