7 Fakta Pembunuhan Pegawai BPS: Judi Online, Sembunyi di Kamar Istri

Wakos Reza Gautama

Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:06 WIB
7 Fakta Pembunuhan Pegawai BPS: Judi Online, Sembunyi di Kamar Istri
Fakta pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur. [freepik]

Suara.com - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30), seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, memasuki babak baru yang semakin menegangkan.

Penyidik kini memfokuskan perhatian pada AFM, istri dari terduga tersangka utama, Aditya Hanafi (27), yang juga merupakan rekan kerja korban.

Pemeriksaan intensif terhadap AFM di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara membuka kembali sejumlah fakta kelam di balik tragedi ini.

Dari motif utang judi online hingga rencana keji yang disusun di bawah satu atap dengan korban, berikut adalah 7 fakta terbaru dan paling mengerikan dari kasus ini.

1. Istri Tersangka Diperiksa Intensif

Fakta terkini adalah pemeriksaan intensif terhadap AFM, istri dari tersangka Aditya Hanafi. Kehadirannya di Polda Malut pada Selasa (12/8/2025), merupakan tindak lanjut dari panggilan kedua setelah ia sempat tidak memenuhi panggilan pertama.

Meski Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menyebut "belum ada bukti kuat yang mengarah pada peran langsungnya," pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

2. Terlilit Utang Judi Online Rp 130 Juta

Motif di balik kekejian ini akhirnya terkuak: judi online. Tersangka Aditya Hanafi ternyata telah menghabiskan uang sebesar Rp 130 juta—hasil dari kredit bank yang seharusnya untuk biaya nikah—di meja judi virtual.

baca juga

"Ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habislah uang itu sekitar Rp 130 juta. Karena pelaku bingung dan panik uangnya habis," jelas Ipda Habiem Ramadya. Kepanikan inilah yang mendorongnya mencari jalan pintas yang fatal.

3. Dalih Cuti Nikah Ternyata Rencanakan Pembunuhan

Tersangka dengan dingin merencanakan kejahatannya di balik topeng persiapan hari bahagia. Pada 7 Juli, ia resmi mengajukan cuti dari kantor BPS dengan alasan akan menikah.

"Awalnya pada tanggal 7 Juli itu pelaku Aditya Hanafi ini sudah izin cuti. Izin cuti karena mau menikah," ujar Kapolsek.

Namun, cuti itu ternyata digunakan untuk menyusun skenario berdarah setelah ia gagal meminjam uang Rp 30 juta dari korban.

4. Bersembunyi 2 Hari di Kamar Istri, Satu Rumah dengan Korban

Ini adalah salah satu fakta paling mengerikan. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka ternyata sudah berada di lokasi kejadian selama dua hari. Ia bersembunyi di kamar calon istrinya, AFM, yang berada di rumah dinas yang sama dengan kamar korban.

"Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan. Pelaku sudah di kamar istrinya di rumah dinas itu dari tanggal 16 Juli sampai 18 Juli," papar Habiem.

5. Eksekusi Sadis: Disekap, Dilecehkan, Lalu Dibunuh

Pada Jumat dini hari, 18 Juli, tersangka mengeksekusi rencananya. Ia menyergap korban yang baru selesai mandi, menyekapnya, mengikat tangan dan kaki, serta melakban mulutnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat melecehkan korban sebelum memaksanya memberikan PIN m-banking. Setelah menguras uang korban dan mengajukan pinjaman online atas nama korban hingga total Rp 89 juta, ia membunuh korban dengan membekap menggunakan bantal.

6. Pastikan Kematian Korban dengan Bantuan Google

Tindakan tersangka menunjukkan tingkat kekejaman yang terencana. Setelah membekap korban dengan bantal selama 3 menit, ia belum yakin korban telah tewas.

Ia lalu kembali membekap korban selama 11 menit. Untuk memastikan rencananya berhasil, ia menggunakan teknologi.

"Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal. Begitu lah," imbuh Kapolsek.

7. Ancaman Hukuman Mati dan Jasad yang Membusuk

Jasad korban baru ditemukan hampir dua minggu setelah pembunuhan, pada 31 Juli, dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

"Kita dapati bahwa kondisi korban yang istilahnya sudah membusuk. Kepalanya sudah jadi tengkorak," ungkap Habiem.

Kini, tersangka Aditya Hanafi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal: pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?

Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:03 WIB

Kisah Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibantai Saat Laga Mike Tyson

Kisah Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibantai Saat Laga Mike Tyson

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:53 WIB

Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan

Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:42 WIB

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:08 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×