Korupsi Kuota Haji Terungkap: Asosiasi Travel Incar Keuntungan Ganda, Begini Modusnya!

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:18 WIB
Korupsi Kuota Haji Terungkap: Asosiasi Travel Incar Keuntungan Ganda, Begini Modusnya!
Ilustrasi haji. (Pixabay)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji, berawal dari asosiasi penyedia jasa travel meminta jatah kuota tambahan yang didapat pemerintah.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, asosiasi travel menghubungi Kementerian Agama setelah mengetahui adanya tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Komunikasi diduga dilakukan untuk mendapatkan jatah kuota lebih banyak agar keuntungan yang didapatkan penyedia jasa travel bisa melonjak.

“Membicarakan itu, ‘ini ada kuota tambahan nih’, gitu. Nah, ini mereka, ini asosiasi ini, berpikirnya ekonomis, artinya bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar, gitu ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Para asosiasi itu lebih mengutamakan mendapatkan kuota haji khusus, ketimbang reguler.

Namun, pemerintah harus memberikan 92 persen kuota tambahan ke antrean haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.

“Kalau hanya dibagi sekarang 92 persen dengan delapan persen, mereka hanya akan mendapatkan 1.600 kuota (tambahan haji khusus), gitu kan. Nah, nilainya akan lebih kecil gitu. Apalagi kalau 20 ribu itu semuanya digunakan atau dijadikan kuota yang reguler,” ujar Asep.

Untuk itu, para asosiasi ini meminta jatah kuota tambahan untuk haji khusus ditambah.

Asep menjelaskan, pihaknya menduga komunikasi itu terjadi pada pejabat level bawah di Kemenag.

baca juga

“Mereka berupaya supaya bisa nambah gitu dari 8 persen. Nah, ini pada level tingkat bawahnya, belum sampai ke penentu kebijakannya,” ungkap Asep.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa KPK mendapatkan informasi adanya sejumlah rapat antara pejabat Kemenag dengan asosiasi penyedia jasa perjalanan haji yang berakhir dengan keputusan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi dibagi rata.

“Akhirnya dibagi dua nih, 50 persen - 50 persen, seperti ini,” tambah Asep.

Keputusan itu, lanjut dia, menjadi pembagian paling tinggi.

Pemerintah juga tidak bisa memperbanyak jatah haji khusus karena tambahan kuota ditujukan untuk mempercepat antrean jamaah untuk ibadah ke tanah suci.

“Karena ada awalnya ini, atau lebih besar, misalkan keinginan lebih besar untuk kuota khususnya, ini juga tidak mungkin, kenapa? Karena niat awalnya, tujuan awalnya itu adalah untuk kuota yang reguler. Supaya bisa memangkas waktu tunggu itu, gitu,” tutur Asep.

Pembagian 50 persen itu dilanjutkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Suara.com/Bagaskara)
Mantan Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Suara.com/Bagaskara)

Gus Yaqut Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.

Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini diperlukan dalam proses penyidikan.

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji

Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Siapa Fuad Hasan Masyhur? Ini Sosok Mertua Menpora yang Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

Siapa Fuad Hasan Masyhur? Ini Sosok Mertua Menpora yang Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:49 WIB

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang

Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:25 WIB

Rekomendasi 5 Sunscreen Travel Size: Murah dan Berkualitas untuk Liburan Hingga Agustusan

Rekomendasi 5 Sunscreen Travel Size: Murah dan Berkualitas untuk Liburan Hingga Agustusan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Terkini

Gibran Minta Investigasi Keracunan di Batang Segera Dituntaskan dan Transparan

Gibran Minta Investigasi Keracunan di Batang Segera Dituntaskan dan Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 10:40 WIB

Pemimpin Arab Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi KMP Virgo Transport 8

Pemimpin Arab Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi KMP Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 10:30 WIB

Mau Ikut Fun Run 5K? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Nyaman dari Lokal Sampai Global

Mau Ikut Fun Run 5K? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Nyaman dari Lokal Sampai Global

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:29 WIB

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 10:25 WIB

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Riau | Senin, 28 September 2026 | 10:23 WIB

Tak Takut Atmosfer GBK, Pelatih Malaysia Kenang Pernah Bikin Timnas Indonesia Terluka

Tak Takut Atmosfer GBK, Pelatih Malaysia Kenang Pernah Bikin Timnas Indonesia Terluka

Bola | Senin, 28 September 2026 | 10:22 WIB

Cari Serum Wardah untuk Samarkan Kerutan? Ini Pilihannya, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Cari Serum Wardah untuk Samarkan Kerutan? Ini Pilihannya, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:20 WIB

Hamzah Batik Malioboro Terbakar Lagi Setelah 2004, Ini Sejarahnya dengan Sosok Raminten dan Mirota

Hamzah Batik Malioboro Terbakar Lagi Setelah 2004, Ini Sejarahnya dengan Sosok Raminten dan Mirota

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:19 WIB

Pasar Kripto Memerah, CFX10 Turun ke Level 1.005

Pasar Kripto Memerah, CFX10 Turun ke Level 1.005

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:13 WIB

Apa Perbedaan Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:10 WIB

×