Suara.com - Nama Fuad Hasan Masyhur (FHM) mendadak jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegahnya bepergian ke luar negeri. Ia dicekal bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Bukan sekadar pengusaha, Fuad Hasan Masyhur adalah pendiri biro perjalanan haji mewah PT Maktour dan dikenal sebagai mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Dilansir dari sejumlah sumber, ia lahir pada 29 Juni 1959. Fuad merupakan tokoh penting dalam industri perjalanan ibadah di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Maktour, perusahaannya lahir pada tahun 1980, tak lama setelah Fuad menunaikan ibadah haji. Pengalaman pribadinya yang kurang memuaskan dengan pelayanan biro perjalanan saat itu menjadi titik balik.
Dengan latar belakang sebagai keturunan Arab, ia mendirikan Maktour dengan visi menghadirkan pengalaman ibadah yang istimewa dan nyaman bagi setiap jemaah.
Namun, rekam jejaknya tidak selalu mulus. Nama Fuad Hasan Masyhur pernah terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu mencuat setelah diketahui Syahrul dan keluarganya pernah menggunakan layanan perjalanan umrah dari Maktour.
Jauh sebelumnya, Maktour juga pernah berurusan dengan pemerintah. Pada 2008, izin Maktour dicabut oleh Menteri Agama saat itu, Muhammad Maftuh Basyuni. Travel tersebut dianggap melanggar aturan terkait penyelenggaraan haji musim 2007.
Kemenag menilai, Maktour dan satu travel lainnya melanggar dokumen dan menggunakan paspor hijau.
Menurut Menag ketika itu, kesalahan penyelenggara haji tersebut sudah jelas sehingga tak perlu lagi ada peninjauan atas keputusan pencabutan izin.
Baca Juga: Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji