Bisakah DPRD Lengserkan Bupati Pati Usai Didemo Rakyat, Semua Partai Mau Ikut?

Tasmalinda Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:02 WIB
Bisakah DPRD Lengserkan Bupati Pati Usai Didemo Rakyat, Semua Partai Mau Ikut?
Bupati Pati Sudewo (Gemini AI)

Suara.com - Kursi Bupati Pati, Sudewo, kini bergoyang hebat di ujung tanduk.

Pertanyaan yang bergaung paling kencang di seluruh penjuru kota saat ini bukanlah lagi soal kenaikan pajak, melainkan dua pertanyaan krusial yang akan menentukan nasib sang bupati yakni bisakah DPRD benar-benar melengserkannya?

Dan benarkah semua partai politik, termasuk ‘rumahnya’ sendiri, kini berbalik melawannya?

Jawaban untuk pertanyaan kedua datang dengan cepat dan brutal.

Ya, dalam sebuah gempa politik yang tak terduga, seluruh kekuatan di DPRD Pati, disebut dari PDIP hingga Golkar, secara bulat menyatukan suara.

Pukulan paling menyakitkan datang dari Partai Gerindra yang disebut menajadi partai yang menjadi kendaraan politik Sudewo, yang juga ikut mengangkat tangan, setuju untuk memulai proses pemakzulan.

Dengan kata lain, Sudewo kini berdiri nyaris sendirian, tanpa perisai politik satupun di parlemen.

Langkah dramatis ini diambil dalam sebuah sidang paripurna kilat yang digelar hanya beberapa jam setelah api amarah rakyat membakar kompleks kantor bupati.

Ini bukan manuver politik yang direncanakan berhari-hari, melainkan respons langsung atas suara rakyat yang terluka.

Baca Juga: Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat

"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," tegas pimpinan sidang, sebuah pernyataan yang disambut riuh persetujuan seisi ruangan.

Lalu, pertanyaan pertama yakni bisakah DPRD melengserkan bupati?

Jawabannya: Ya, tapi prosesnya panjang dan tidak sederhana.

Hak Angket dan pembentukan Pansus yakni Panitia Khusus) yang disepakati kemarin adalah langkah pembuka, bukan vonis akhir.

Ini adalah gerbang awal dari sebuah prosedur ketatanegaraan yang rumit.

Pansus Hak Angket akan bekerja layaknya tim investigasi.

Mereka akan memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan menyelidiki apakah kebijakan Bupati Sudewo, terutama terkait kenaikan PBB yang memicu kerusuhan, melanggar hukum atau sumpah jabatannya. Hasil penyelidikan ini kemudian akan dilaporkan kembali dalam sidang paripurna DPRD.

Jika Pansus menemukan bukti pelanggaran berat, DPRD akan melakukan pemungutan suara untuk secara resmi mengajukan usulan pemberhentian ke Mahkamah Agung (MA).

Di sinilah ujian sesungguhnya. MA akan memeriksa dan mengadili usulan DPRD tersebut. Jika MA memutuskan bahwa bupati terbukti melakukan pelanggaran, bola akan kembali dilempar ke DPRD.

Barulah pada tahap ini, DPRD dapat menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengambil keputusan final: memberhentikan Sudewo dari jabatannya.

Seluruh proses ini adalah pertarungan politik, hukum, dan opini publik yang intens.

Persetujuan bulat dari semua partai di awal merupakan modal politik yang sangat besar bagi DPRD.

Ini menunjukkan bahwa tekanan publik akibat demo ricuh—di mana gerbang kantor dirobohkan, kaca-kaca dipecahkan, dan mobil dinas dirusak—telah berhasil menembus dinding tebal kekuasaan.

Pada akhirnya, nasib Bupati Pati tidak hanya ditentukan oleh palu sidang di gedung dewan atau Mahkamah Agung, tetapi juga oleh seberapa kuat gema suara rakyat yang terus bergema di jalanan.

Kesepakatan bulat lintas partai ini adalah babak pertama dari sebuah drama politik yang dipastikan akan menyita seluruh perhatian publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI