Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, menghadapi ancaman pemakzulan usai ribuan warga melakukan demo besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).
Aksi demo Pati tersebut dipicu kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Di tengah memanasnya situasi, publik penasaran dengan rekam jejak politik Sudewo, khususnya sejak kapan ia bergabung ke Partai Gerindra.
Ternyata, Sudewo menjadi kader Gerindra sejak 2019, setelah sebelumnya lama berkarier di Partai Demokrat yang identik dengan kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebelum merapat ke Gerindra, Sudewo memulai perjalanan politiknya sebagai calon bupati Karanganyar pada 2002, berpasangan dengan Juliyatmono, meski akhirnya kalah.
Ia kemudian terjun menjadi koordinator tim sukses Pilkada Pacitan (2005) dan Pilgub Jawa Tengah (2008).
Pada 2006, Sudewo resmi mundur dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bergabung sebagai kader Partai Demokrat.
Ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014 dari Dapil Jawa Tengah VII. Namun, upayanya kembali ke Senayan pada Pemilu 2014 gagal.
Titik balik karier politiknya terjadi pada 2019, saat ia keluar dari Demokrat dan masuk Partai Gerindra.
Di bawah bendera partai besutan Prabowo Subianto ini, Sudewo langsung dipercaya menjadi Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Gerindra (2019–2025) dan kembali lolos ke DPR RI dari Dapil Jawa Tengah III.
Ia bahkan terpilih lagi pada Pemilu 2024, tetapi memilih mundur demi maju di Pilkada Pati.
Dengan slogan "Wong Asli Pati Wae Go", Sudewo bersama pasangannya dari PKB, Risma Ardhi Chandra, menang di Pilkada Pati 2024 dengan perolehan 53,53 persen suara.
Ia resmi dilantik sebagai Bupati Pati pada 20 Februari 2025, mengusung visi pengembangan SDM, infrastruktur, dan peningkatan pendapatan daerah.
Namun, langkah awalnya sebagai bupati justru diwarnai badai politik. Kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen memicu protes keras warga.
Gelombang demo Pati yang menuntut pencabutan kebijakan itu kini berpotensi berujung pada pemakzulan sang bupati, meski ia baru enam bulan menjabat.