PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?

Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:21 WIB
PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
Ketua Relawan Solmet, Silfester Matutina menyebut kasus Ijazah palsu Jokowi gagal total dan justru menjerat Roy Suryo Cs ke ranah Pidana. [Suara.com]

Dalam pernyataannya, ia mengaku siap jika dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk eksekusi.

Namun, yang perlu digarisbawahi dan dipahami oleh publik, terutama generasi milenial yang kritis, adalah prinsip hukum acara pidana.

Berdasarkan Pasal 268 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengajuan PK tidak menangguhkan maupun menghentikan pelaksanaan putusan yang sudah inkrah.

Artinya, dalih sedang mengajukan PK seharusnya tidak bisa menjadi alasan bagi Kejari untuk menunda-nunda eksekusi pidana penjara.

Kejagung sendiri telah menegaskan bahwa putusan kasasi Silfester sudah final dan eksekutorial.

Bola panas kini sepenuhnya berada di tangan Kejari Jakarta Selatan sebagai eksekutor.

Kelambanan yang terjadi hanya akan semakin menggerus kepercayaan publik dan memperkuat tudingan adanya intervensi atau setidaknya, perlakuan istimewa.

Ujian bagi Wajah Keadilan Indonesia

Kasus Silfester Matutina adalah sebuah test case yang krusial.

baca juga

Ini adalah pertaruhan besar bagi wajah penegakan hukum di Indonesia.

Apakah negara, melalui aparaturnya, akan menunjukkan ketegasan tanpa pandang bulu? Ataukah kita akan sekali lagi disuguhi tontonan di mana status dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan bisa menjadi tameng kebal hukum?

Publik, khususnya anak muda yang semakin melek politik dan hukum, mengawasi dengan saksama.

Setiap langkah yang diambil oleh Kejari Jakarta Selatan akan menjadi jawaban atas integritas mereka.

Jika eksekusi terus ditunda dengan alasan yang tidak berdasar secara hukum, jangan salahkan publik jika mereka semakin apatis dan sinis terhadap jargon "persamaan di hadapan hukum".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum Solmet Penghina JK Belum Dieksekusi, Kejagung Lempar Bola Panas ke Kejari Jaksel!

Ketum Solmet Penghina JK Belum Dieksekusi, Kejagung Lempar Bola Panas ke Kejari Jaksel!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus

Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Dear Warga Pati, Bupati Sudewo Tidak Bisa Mundur Langsung, Ini Kata Pakar Politik

Dear Warga Pati, Bupati Sudewo Tidak Bisa Mundur Langsung, Ini Kata Pakar Politik

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×