Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta

Yazir F

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta
Viral Mantan WNI Bongkar Jebakan Imigrasi Indonesia (TikTok/@yully_WOWibuy)

Suara.com - Kementerian Imigrasi kembali menjadi sorotan setelah wanita bernama Yully melalui akun TikTok @yully_WOWibuy menceritakan pengalaman kurang menyenangkan.

Pada 7 Agustus 2025 lalu, Yully yang menggelar pameran di Jakarta harus berurusan dengan pihak imigrasi lantaran visanya bermasalah.

Yully mengaku datang dengan visa B1 yang mencantumkan 'exhibitions' atau pameran sebagai salah satu kegiatan yang boleh dilakukannya saat berada di Indonesia.

Visa B1 di laman imigrasi tertulis untuk bepergian, mengunjungi keluarga atau teman, menghadiri rapat, insentif, konvensi, pameran, seminar, atau acara serupa, atau transit di Indonesia untuk pergi ke negara lain.

Namun di hari kedua pameran, Yully dan kawan-kawan dari Taiwan didatangi petugas imigrasi yang mengecek paspor mereka.

Yully dan kawan-kawan dinyatakan melanggar peraturan karena menggunakan visa B1 yang rupanya untuk mengunjungi pameran, bukan menjadi peserta.

"Petugas di sana langsung menyatakan bahwa kami melanggar peraturan dan paspor kami langsung disita," cerita Yully dalam video yang sedang viral di TikTok dan X.

Yully dan kawan-kawan langsung mengurus paspor mereka yang ditahan pada Sabtu karena harus pulang di hari Minggu.

baca juga

"Pas kami tiba, wow, rame banget. Banyak sekali paspor orang luar negeri yang ditahan oleh imigrasi Indonesia," bebernya.

Ramainya orang luar negeri yang bermasalah membuat interview Yully baru berlangsung pada pukul 8 malam.

"Saat interview, kami ditanyain alasan kami ke Indonesia, kemudian memberitahukan kepada kami bahwa visa kami salah," tutur Yully.

"Kami tidak boleh menggunakan B1 karena B1 adalah mengunjungi pameran, bukan mengikuti pameran," sambungnya.

Sebagai mantan Warga Negara Indonesia (WNI), Yully mengaku malu lantaran banyak orang luar negeri sudah sering mengalami hal ini.

Warga negara lain seperti Tiongkok, Korea, dan Thailand pun seolah sudah paham mereka harus membayar agar paspor mereka segera dikembalikan.

"Semua mendekati saya dan menanyakan berapa harga yang dinegokan kepada kamu?" beber Yully.

"Ternyata negara Indonesia di penglihatan orang luar negeri (kayak gitu)," imbuhnya.

Yully nyatanya masih harus menunggu sampai hari Senin untuk mendapatkan paspornya kembali, padahal tiket pesawatnya terjadwal pada Minggu.

Akibat dari penyitaan paspor, booth pameran dari Taiwan yang diikuti Yully langsung kosong pada Minggu yang merupakan hari terakhir.

Nego mendapatkan paspor berlangsung sulit hingga Yully akhirnya berhasil pulang setelah ditolong 'orang baik'.

"Pertanyaan saya, begitu banyak orang yang ditahan paspornya. Apakah penjelasan di website itu sengaja diburamkan agar banyak yang bisa ditahan?" tanya Yully.

"Negara begini apakah bisa maju? Dan kabarnya ini bukan pertama kali. Ini sudah sering terjadi. Apakah jebakan ini untuk orang asing?" tandasnya.

Di konten selanjutnya, Yully mengakui kesalahannya meng-apply visa B1 yang seharusnya C11 apabila mengikuti pameran.

Yully pun mengaku mendapat arahan dari penyelenggara pameran untuk menggunakan visa B1.

Yully,hanya menyayangkan Kementerian Imigrasi Indonesia seolah memanfaatkan ketidakpahaman orang asing dengan menuliskan peraturan visa yang ambigu.

Yully juga mengungkap orang asing harus membayar dua ribu USD atau sekitar Rp30 juta per orang yang bisa dinego menjadi Rp25 juta.

Bukan biaya legal, Yully memastikan biaya tersebut 'under table' agar orang asing yang salah meng-apply visa dapat segera mendapatkan lagi paspornya.

Menanggapi cerita Yully, akun TikTok Direktorat Jenderal Imigrasi tampak berkomentar di konten yang telah ditonton nyaris 500 ribu kali itu.

"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Yully dan rekan atas adanya kemungkinan kesalahpahaman yang terjadi terkait informasi yang tercantum pada situs web resmi kami," komentar mereka.

Kendati begitu, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan selalu mengedepankan prinsip keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan aturan.

"Jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami sangat menghargai jika Ibu Yully dan rekan dapat menyampaikannya kepada kami, untuk selanjutnya kami tindak lanjuti," pungkas mereka.

Warganet pun pro kontra. Yang pro menyoroti dugaan pungli di imigrasi, sementara yang kontra menilai Yully memang salah meng-apply visa.

Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

News | Senin, 21 September 2026 | 14:35 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:20 WIB

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:53 WIB

Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri

Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:44 WIB

Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun

Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:10 WIB

Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila

Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:29 WIB

WNA Thailand Diamankan Setelah 11 Tahun Tanpa Dokumen

WNA Thailand Diamankan Setelah 11 Tahun Tanpa Dokumen

Video | Selasa, 08 September 2026 | 18:15 WIB

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×