Apa Itu Hak Angket dan Pansus dalam Isu Pemakzulan Bupati Pati?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:16 WIB
Apa Itu Hak Angket dan Pansus dalam Isu Pemakzulan Bupati Pati?
Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)

Dari Hak Angket ke Pembentukan Pansus

Setelah hak angket disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus inilah yang akan menjadi ujung tombak penyelidikan. Semua fraksi di DPRD akan diwakili dalam pansus ini.

Tugas pansus adalah melakukan penyelidikan mendalam. Mereka memiliki kewenangan untuk memanggil berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau bahkan masyarakat yang diduga memiliki informasi relevan.

Untuk pihak-pihak yang dipanggil wajib hadir dan memberikan keterangan, serta menyerahkan dokumen yang diperlukan. Jika ada pihak yang menolak hadir tanpa alasan yang sah, pansus bahkan bisa meminta bantuan kepolisian untuk memanggil secara paksa.

Dalam kasus Bupati Pati, Pansus Pemakzulan sudah langsung menggelar rapat pada Kamis (14/8) ini. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa rapat-rapat pansus akan digelar secara terbuka.

Agenda pertama yang dibahas adalah dugaan kecurangan dalam pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, serta pemutusan hubungan kerja 200 lebih karyawan honorer.

Jalan Menuju Pemakzulan

Pansus memiliki waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya dan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna DPRD. Jika hasil penyelidikan pansus membuktikan bahwa Bupati bersalah, maka proses selanjutnya adalah pemakzulan.

Menurut Teguh Bandang Waluyo, jika terbukti ada pelanggaran, hasil penyelidikan akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA). Setelah MA mengeluarkan putusan yang menyatakan Bupati bersalah, barulah DPRD dapat mengirimkan rekomendasi pemakzulan kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Geger! Bupati Pati Terancam Dimakzulkan, DPRD Bentuk Pansus Angket

Proses yang panjang dan berlapis ini menunjukkan bahwa pemakzulan bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru. 

Membutuhkan penyelidikan mendalam, proses panjang dan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk lembaga yudikatif, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI