Apa Itu Hak Angket dan Pansus dalam Isu Pemakzulan Bupati Pati?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:16 WIB
Apa Itu Hak Angket dan Pansus dalam Isu Pemakzulan Bupati Pati?
Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)

Dari Hak Angket ke Pembentukan Pansus

Setelah hak angket disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus inilah yang akan menjadi ujung tombak penyelidikan. Semua fraksi di DPRD akan diwakili dalam pansus ini.

Tugas pansus adalah melakukan penyelidikan mendalam. Mereka memiliki kewenangan untuk memanggil berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau bahkan masyarakat yang diduga memiliki informasi relevan.

Untuk pihak-pihak yang dipanggil wajib hadir dan memberikan keterangan, serta menyerahkan dokumen yang diperlukan. Jika ada pihak yang menolak hadir tanpa alasan yang sah, pansus bahkan bisa meminta bantuan kepolisian untuk memanggil secara paksa.

Dalam kasus Bupati Pati, Pansus Pemakzulan sudah langsung menggelar rapat pada Kamis (14/8) ini. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa rapat-rapat pansus akan digelar secara terbuka.

Agenda pertama yang dibahas adalah dugaan kecurangan dalam pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, serta pemutusan hubungan kerja 200 lebih karyawan honorer.

Jalan Menuju Pemakzulan

Pansus memiliki waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya dan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna DPRD. Jika hasil penyelidikan pansus membuktikan bahwa Bupati bersalah, maka proses selanjutnya adalah pemakzulan.

Menurut Teguh Bandang Waluyo, jika terbukti ada pelanggaran, hasil penyelidikan akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA). Setelah MA mengeluarkan putusan yang menyatakan Bupati bersalah, barulah DPRD dapat mengirimkan rekomendasi pemakzulan kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri.

Proses yang panjang dan berlapis ini menunjukkan bahwa pemakzulan bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru. 

Membutuhkan penyelidikan mendalam, proses panjang dan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk lembaga yudikatif, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Ritual Pria Berpeci Amankan Demo Bupati Pati: Dukun Gak Mempan, Suara Rakyat Lebih Dahsyat!

Heboh Ritual Pria Berpeci Amankan Demo Bupati Pati: Dukun Gak Mempan, Suara Rakyat Lebih Dahsyat!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:12 WIB

Bupati Pati Tolak Mundur, Warga Tak Tinggal Diam: Ini 3 Jalan Melengserkan Sudewo

Bupati Pati Tolak Mundur, Warga Tak Tinggal Diam: Ini 3 Jalan Melengserkan Sudewo

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:31 WIB

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Alarm Api Pati: Pimpinan DPR Dasco Panggil Mendagri, Minta Kepala Daerah Lain Tak Ikut-ikutan Ngawur

Alarm Api Pati: Pimpinan DPR Dasco Panggil Mendagri, Minta Kepala Daerah Lain Tak Ikut-ikutan Ngawur

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:16 WIB

Geger Pati! Dasco Gerindra Beri Lampu Hijau Pemakzulan Bupati Sudewo, Ada Apa?

Geger Pati! Dasco Gerindra Beri Lampu Hijau Pemakzulan Bupati Sudewo, Ada Apa?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Polisi Kejar Pembakar Mobil Polri Saat Ricuh Demo Bupati Pati

Polisi Kejar Pembakar Mobil Polri Saat Ricuh Demo Bupati Pati

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB