Dirut BUMN Inhutani V Terima Suap Jeep Rubicon dan Duit Dolar Buat Obral Izin Hutan

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Dirut BUMN Inhutani V Terima Suap Jeep Rubicon dan Duit Dolar Buat Obral Izin Hutan
Direktur Utama BUMN Kehutanan PT Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady ditahan KPK. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Direktur Utama BUMN Kehutanan PT Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam skandal jual beli izin kerja sama pengelolaan kawasan hutan negara di Lampung. Dua pihak swasta yang diduga menjadi penyuap juga ikut digelandang ke rumah tahanan.

KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan bagaimana permainan kotor ini berjalan. Skandal ini berpusat pada upaya PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) untuk mendapatkan 'karpet merah' dalam pemanfaatan kawasan hutan di Lampung.

Untuk memuluskan rencananya, Direktur PT PML, Djunaidi, diduga menyuap Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady.

"Pada Agustus 2024, PT PML mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT Inhutani V, termasuk Rp100 juta untuk keperluan pribadi Dicky," ungkap Asep.

“Selanjutnya, pada November 2024, DIC (Dicky) menyetujui permintaan PT. PML terkait perubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH)," beber Asep.

Izin tersebut mencakup pengelolaan hutan seluas ribuan hektare di wilayah Rebang dan Way Hanakau, Lampung.

Jeep Rubicon dan Duit Miliaran

baca juga

Merasa bisnisnya lancar, suap dalam bentuk yang lebih mewah pun kembali mengalir pada Agustus 2025. Kali ini, Dicky diduga menerima hadiah yang sangat fantastis dari Djunaidi melalui perantara stafnya, Aditya.

Hadiah tersebut berupa:

  1. Satu unit mobil Jeep Rubicon baru senilai Rp 2,3 miliar.
  2. Uang tunai sebesar SGD 189 ribu (Dolar Singapura) atau setara Rp 2,376 miliar.

Total suap dalam bentuk mobil mewah dan uang tunai ini nilainya nyaris mencapai Rp 5 miliar, yang diduga menjadi harga untuk 'mengobral' izin pengelolaan hutan milik negara.

Penetapan tiga tersangka ini merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (13/8/2025). Operasi senyap di Jakarta itu awalnya berhasil menjaring total sembilan orang.

Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK akhirnya mengerucutkan dan menetapkan Dicky, Djunaidi, dan Aditya sebagai tersangka utama dalam skandal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita

KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:05 WIB

KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan

KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan

Foto | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar

Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar

Your Say | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:40 WIB

Terkini

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

×