Mencari Makna Merdeka di Tengah Gelombang PHK Media

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Mencari Makna Merdeka di Tengah Gelombang PHK Media
Ilustrasi jurnalis yang memperjuangkan hak ketenagakerjaannya. [Dok. AJI]

“Ini nggak sesuai aturan sih, gue di-PHK secara sepihak,” tegas ZA, Rabu (13/8/2025).

Pada Juni 2025, total 34 karyawan di perusahaannya dirumahkan dalam dua gelombang. Pemecatan, kata dia, dilakukan tanpa melihat performa. Pahitnya lagi, pesangon yang menjadi haknya dibayarkan secara dicicil sebanyak empat kali.

Hingga kini, ZA masih berjuang mencari pekerjaan. Tak lagi idealis, ia melamar posisi apapun dari fotografer, pemasaran, hingga public relation.

"Gue sudah nggak bisa hitung lagi berapa banyak lamaran yang gue applied," ucapnya sambil menyesap es kopi hitam.

Kisah paling menyayat hati datang dari Rahmat. Pada Sabtu (28/6/2025) sore, saat sedang mengetik berita, sebuah pesan masuk memintanya datang ke kantor keesokan harinya. Di ruang rapat, vonis itu dijatuhkan; namanya masuk daftar PHK karena efisiensi.

Beban ini terasa berkali-kali lipat lebih berat karena istrinya sedang mengandung anak pertama mereka yang memasuki usia 8 bulan.

“Pasti menyesalkan karena gue menjadi salah satu korban yang harus terdampak kala istri tengah mengandung. Mau nggak mau, gue hanya bisa berpangku tangan dengan pesangon dari perusahaan tanpa tahu kapan bisa kembali menafkahi keluarga gue yang layak dan patut,” keluh Rahmat.

Ia merasa janji pemerintah soal ketersediaan lapangan kerja hanyalah omong kosong.

"Kondisi ini menggambarkan pemerintah saat ini tidak sepenuhnya menjawab janji untuk ketersediaan lapangan kerja yang memadai," tuturnya.

baca juga

Ketiga kisah ini adalah puncak gunung es dari masalah ketenagakerjaan yang kronis. Di satu sisi, Kementerian Keuangan mengklaim ada penambahan 3,59 juta lapangan kerja baru. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda.

Bagi Folly, kemerdekaan sejati adalah saat industri media sebagai pilar demokrasi bisa kuat secara finansial, bukan malah membuang talenta-talenta terbaiknya. Bagi ZA, kemerdekaan adalah kebebasan berekspresi lewat tulisan yang kini direnggut darinya.

Namun, makna paling menohok datang dari Rahmat, yang memandang perayaan kemerdekaan ke-80 ini dengan sinis.

“Buat gue, merdeka ke-80 ini cuma tagline, label, dan normatif. Toh selama ini tindakan korupsi masih dinormalisasi, apalagi oleh seorang pimpinan tertinggi,” katanya.

Pada akhirnya, di usianya yang ke-80, Indonesia mungkin telah merdeka, tetapi belum sepenuhnya mampu memberikan ruang bagi rakyatnya untuk mandiri secara finansial.

_________________________

Artikel ini khusus dibuat Redaksi Suara.com dalam rangka perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya

PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:46 WIB

Tubuhku Otoritasku! Catatan Kritis Transpuan di 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Tubuhku Otoritasku! Catatan Kritis Transpuan di 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Jaga Kondusifitas Peringatan HUT RI, Polri Kerahkan 9000 Aparat Gabungan Amankan Jakarta

Jaga Kondusifitas Peringatan HUT RI, Polri Kerahkan 9000 Aparat Gabungan Amankan Jakarta

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

×