Melainkan Prabowo merasa kasihan dengan Gibran, sehingga hanya diberi peran seremonial saja.
“Menurut saya Prabowo tidak raja tega, Prabowo justru kasihan dengan wakil presiden ini, sehingga tidak memberikan peran yang signifikan,” ujarnya.
“Karena kalaupun diberi peran yang signifikan, enggak mampu juga kelihatannya. Misalnya, Menyusun kabinet, diplomasi luar negeri, dia cuma dikasih peran misalnya acara – acara seremonial, datang untuk menggantikan presiden,” sambungnya.
Surat Pemakzulan Wapres Gibran
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemakzulan Gibran dan telah diteruskan ke pimpinan DPR RI.
“Iya benar kami sudah menerima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra.
Usulan pemakzulan Gibran mencuat usai Forum Purnawirawan TNI membuat deklarasi pernyataan sikap yang berisi delapan poin.
Dua poin dalam surat tersebut mengenai usulan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti.
Mereka menilai, pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden telah menyalahi konstitusi.
Baca Juga: Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?
Mereka juga berpendapat bahwa terpilihnya Gibran merupakan buah dari konteks politik yang dipaksakan.
Forum Purnawirawan TNI-Polri menyebut proses pencalonan Gibran bahkan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keadilan electoral.
Melalui surat tersebut mereka yakin bahwa usulan pemakzulan Gibran memiliki dasar konstitusional yang kuat.
Kontributor : Kanita