5 Poin Panas Dedi Mulyadi vs Sekolah Swasta di PTUN

Andi Ahmad S

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:28 WIB
5 Poin Panas Dedi Mulyadi vs Sekolah Swasta di PTUN
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi [Tiktok @dedimulyadiofficial]

Suara.com - Pertarungan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melawan delapan organisasi sekolah swasta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) makin meruncing.

Setelah hakim merekomendasikan jalan damai, Dedi Mulyadi justru memasang tembok penolakan yang tinggi.

Sikap keras sang gubernur, lengkap dengan analogi menohok, membuat drama kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) ini dipastikan akan terus berlanjut.

Berikut adalah 5 poin kunci yang perlu kamu tahu dari perseteruan panas ini dilansir dari Antara.

1. Akar Masalah: Kebijakan 'Kelas Gemuk' 50 Siswa

Semua ini berawal dari Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Kebijakan ini mengizinkan sekolah negeri (khususnya SMA) menambah jumlah siswa per kelas hingga 50 orang.
Tujuannya, menurut Pemprov, adalah untuk mencegah anak putus sekolah. Namun, delapan organisasi sekolah swasta melihatnya sebagai "ancaman" yang bisa menggerus jumlah pendaftar mereka, sehingga mereka melayangkan gugatan ke PTUN.

2. Tembok Penolakan: Dedi Mulyadi Ogah Mediasi Langsung

Saat PTUN merekomendasikan mediasi untuk mencari jalan tengah, Dedi Mulyadi menolaknya mentah-mentah. Baginya, keterlibatan langsung seorang gubernur tidak perlu karena ia sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus ini dari A sampai Z.

"Gugatannya kan diminta mediasi. Mediasi itu kan sudah ada kuasa hukum. Ngapain gubernur, kan sudah ada kuasa hukum," tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat.

baca juga

3. Analogi Menohok: 'Anak Jajan vs Pemilik Warung'

Untuk menegaskan posisinya, Dedi Mulyadi melontarkan analogi tajam yang menyindir para penggugat. Ia mengibaratkan Pemprov sebagai orang tua, sekolah negeri sebagai anak, dan sekolah swasta sebagai pemilik warung.

Puluhan guru sekolah swasta demo kebijakan penambahan rombongan belajar atau rombel yang menyebabkan puluhan sekolah swasta terancam tutup, selasa 15 Juli 2025. [ ANTARA/Desi Purnama Sari]
Puluhan guru sekolah swasta demo kebijakan penambahan rombongan belajar atau rombel yang menyebabkan puluhan sekolah swasta terancam tutup, selasa 15 Juli 2025. [ ANTARA/Desi Purnama Sari]

"Saya melarang anak untuk keluar rumah dan jajan ke warung. Tiba-tiba warungnya mengalami penurunan pendapatan. Terus warungnya marah pada saya, menggugat saya karena melarang anak saya jajan, bisa enggak?" ucapnya.

Intinya, ia merasa kebijakan untuk "anaknya" (sekolah negeri) tidak bisa diganggu gugat oleh pihak lain.

4. Pihak Swasta Ingin 'Ngobrol Langsung', Bukan Perang

Sikap keras Dedi Mulyadi berbanding terbalik 180 derajat dengan harapan sekolah swasta. Kuasa hukum mereka, Alex Edward, justru sangat berharap bisa bertemu dan berdialog langsung dengan sang gubernur. Bagi mereka, mediasi adalah cara terbaik untuk mencari solusi, bukan untuk berperang di pengadilan.

"Harapan kami langsung dengan Pak Gubernur lah ya, bisa bertemu secara langsung agar bisa menyampaikan apa yang menjadi keinginan prinsipal daripada penggugat," kata Alex.

5. Nasib di Ujung Tanduk: Waktu Mediasi Seminggu

PTUN memberikan waktu satu minggu bagi kedua belah pihak untuk mencoba mediasi. Jika dalam waktu tersebut tidak ada titik temu (yang kemungkinannya besar terjadi setelah penolakan Dedi Mulyadi), maka sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara pada 21 Agustus 2025.
Meski tim hukum gubernur terdengar lebih lunak dan siap berkomunikasi, pernyataan tegas dari Dedi Mulyadi seolah telah menutup pintu kompromi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan

Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan

Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:41 WIB

Dilaporkan Gagal, Mediasi NewJeans dan ADOR akan Lanjut 11 September

Dilaporkan Gagal, Mediasi NewJeans dan ADOR akan Lanjut 11 September

Your Say | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:30 WIB

CEK FAKTA: BLT Pendidikan Anak Sekolah, Program Resmi atau Akal-akalan?

CEK FAKTA: BLT Pendidikan Anak Sekolah, Program Resmi atau Akal-akalan?

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:15 WIB

PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis

PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×