Mimpi Gadis 18 Tahun Jadi Korban TPPO: Terjebak di Kamboja, Keluarga Meratap Minta Rp130 Juta

Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:05 WIB
Mimpi Gadis 18 Tahun Jadi Korban TPPO: Terjebak di Kamboja, Keluarga Meratap Minta Rp130 Juta
Foto terakhir Nazwa Aliyah yang diduga meninggal karena jadi korban perdagangan orang di Kamboja. (TikTok)

Prosedur pemulangan jenazah WNI dari luar negeri pada dasarnya difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Poin krusialnya adalah soal biaya.

Kemlu melalui KBRI dan KJRI akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu.

Syaratnya, keluarga perlu mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang nantinya dikirimkan ke Kemenlu.

Jika keluarga dianggap mampu, KBRI dan KJRI tetap wajib membantu pengurusan administrasi hingga tuntas.

Dengan demikian, beban Rp130 juta yang ditagihkan kepada keluarga Nazwa seharusnya bisa dan harus ditangani oleh negara.

Pemerintah tidak bisa lepas tangan, terutama karena Nazwa adalah korban kejahatan serius yang seharusnya menjadi perhatian utama negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI