Suara.com - Saat bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-80 dengan penuh suka cita, sebuah kabar pilu datang dari Deli Serdang, Sumatera Utara.
Nazwa Aliyah, seorang perempuan muda berusia 18 tahun, meninggal dunia, diduga kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ironisnya, Nazwa izin dari rumah dengan mimpi untuk bekerja di sebuah bank ternama di Medan, namun takdir membawanya ke akhir yang tragis di negeri orang.
Kini, sang ibu yang diketahui bernama Lanny meratap, memohon uluran tangan pemerintah untuk memulangkan jenazah putrinya.
Ia pun bercerita kronologi dan meminta pertolongan lewat media sosial miliknya.
Permintaan biaya akomodasi pemulangan yang mencapai Rp130 juta menjadi tembok tinggi yang memisahkan seorang ibu dari jasad anak gadisnya.
Kronologi Mimpi yang Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Perjalanan tragis Nazwa Aliyah dimulai sekitar bulan Juni 2025.
Dengan bekal harapan dan semangat masa muda, ia pamit kepada keluarga untuk melamar pekerjaan di salah satu bang swasta yang ada di Medan, Sumatera Utara. Tawaran itu terdengar begitu meyakinkan, sebuah langkah awal untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Banyak yang Geram, Unggahan Pencuri Ubi di Deli Serdang Dibakar ASN Dilihat 1,7 Juta Kali
Namun, janji manis itu ternyata adalah jebakan mematikan.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan kantoran yang layak, Nazwa secara misterius dibawa ke Kamboja.
Keluarga yang kehilangan kontak mulai cemas.
Kecemasan itu kini telah berubah menjadi duka mendalam setelah mereka menerima kabar bahwa Nazwa telah meninggal dunia.
Kasus yang menimpa Nazwa mengarah pada satu kesimpulan pahit: ia adalah korban sindikat TPPO yang semakin merajalela.
Di usianya yang baru menginjak 18 tahun, Nazwa menjadi korban kekejaman kejahatan lintas negara yang memandang manusia tak lebih dari sekadar komoditas.