Resmi Bebas Bersyarat, 6 Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto yang Penuh Drama

Sumarni | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 09:54 WIB
Resmi Bebas Bersyarat, 6 Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto yang Penuh Drama
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto. (Instagram/s.novanto)

Setya Novanto atau Setnov resmi bebas dari Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat usai mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB).

Setya Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR RI dipenjara karena kasus korupsi menerima PB dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pembebasan bersyarat Setya Novanto diputuskan sejak Sabtu (16/8/2025).

Statusnya pun berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Setelah bebas bersyarat, Setnov akan mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung sampai tanggal 1 April 2029.

Perjalanan kasus korupsi KTP elektronik Setnov cukup panjang, namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK sehingga vonisnya pun dikorting menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.

Berikut rangkuman perjalanan kasus korupsi Setya Novanto yang penuh drama hingga akhirnya bebas bersyarat.

1. Korupsi KTP Elektronik

Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.

Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi KTP elektronik pada 24 April 2018 oleh pengadilan tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi yang menjerat Setya Novanto itu merugikan negara hingga lebih dari Rp2,3 triliun.

Dalam vonis yang diterimanya mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Tak cuma itu saja, Setnov juga harus membayar denda Rp 500 juta dan hak politiknya dicabut selama lima tahun.

Perlu diketahui vonis yang dijatuhkan pada Setnov jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara 16 tahun.

2. Mereka yang Terlibat Kasus Korupsi KTP Elektronik

Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto.

Kasus korupsi Setya Novanto ini melibatkan sejumlah pejabat termasuk dua eks-pejabat Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman dan Sugiharto yang juga divonis bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029

Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029

Lifestyle | Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:16 WIB

Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?

Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:27 WIB

Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029

Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029

Lifestyle | Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini

Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Agus Andrianto Buka Suara Alasan Setnov Bebas Tanpa Wajib Lapor: Harusnya Tanggal 25 yang Lalu

Agus Andrianto Buka Suara Alasan Setnov Bebas Tanpa Wajib Lapor: Harusnya Tanggal 25 yang Lalu

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB